HMI Cabang Pacitan Desak Evaluasi Menyeluruh terhadap Sistem Perlindungan Tahanan oleh Polres Pacitan
















HMI Cabang Pacitan, melalui pernyataan resminya, menyatakan keprihatinan mendalam dan sikap tegas terhadap dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian Resor (Polres) Pacitan terhadap seorang tahanan perempuan. Organisasi mahasiswa ini menilai bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk nyata dari kegagalan sistemik dalam pengawasan internal institusi kepolisian dan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak tahanan, khususnya perempuan.

Ketua HMI Cabang Pacitan, Roky Prima Utama, menyampaikan bahwa dugaan ini bukan hanya persoalan etik, tetapi juga mencerminkan kerentanan sistem hukum terhadap kelompok rentan.

“Tindakan ini tidak hanya mencederai nilai-nilai etik dan moral institusi kepolisian, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap martabat kemanusiaan dan prinsip hak asasi manusia,” tegas Roky dalam forum kajian isu yang diselenggarakan pada 18 April 2025 di Sekretariat HMI Pacitan.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual, HMI Pacitan mendesak dilakukannya investigasi yang menyeluruh, objektif, dan transparan oleh pihak Polres Pacitan, serta memberikan sanksi tegas dan adil apabila terbukti ada pelanggaran hukum. 

Roky menambahkan“Jika dugaan ini terbukti benar, maka tidak ada ruang toleransi sedikit pun. Aparat yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi pelaku. Ini penghianatan terhadap hukum itu sendiri.”

Lebih lanjut, HMI Pacitan menuntut dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan terhadap para tahanan, khususnya perempuan, guna menjamin keselamatan dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain reformasi struktural, HMI juga mendorong adanya pelatihan etika profesi dan kesadaran gender bagi seluruh anggota kepolisian.

Roky juga menyampaikan komitmen HMI untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawasi jalannya proses hukum, memastikan keadilan ditegakkan, dan mendorong transparansi dari pihak kepolisian. Ini bukan hanya tentang korban, ini tentang integritas hukum di negeri ini.”

HMI Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini, serta menuntut adanya transparansi informasi dari pihak kepolisian sebagai bentuk tanggung jawab institusional kepada publik.

“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bagian dari partisipasi masyarakat sipil dalam proses pengawasan terhadap institusi negara. HMI Pacitan akan terus berperan aktif dalam memperjuangkan tegaknya keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan supremasi hukum di Indonesia,” tutup Roky.


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form