Diskusi dimulai
dengan Sulis Setyorini, S.Pd., M.Si., seorang akademisi, yang menyoroti
pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan
dan masyarakat. Materi ini menjadi pengantar yang menggugah kesadaran peserta
tentang betapa pentingnya upaya bersama untuk mencegah terjadinya kekerasan
seksual.
Selanjutnya,
Aipda Tofan Yudianto, Kanit PPA Polres Pacitan, menjelaskan mekanisme pelaporan
kasus kekerasan seksual, sekaligus memberikan panduan tentang pendampingan yang
dapat diberikan kepada korban. Ia juga menekankan pentingnya kerahasiaan dan
keamanan bagi korban saat melapor, serta peran aparat penegak hukum dalam
memastikan keadilan.
Sebagai penutup,
Ana Abdillah, S.HI., Direktur WCC Jombang, menyampaikan pandangan tentang
implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta
pentingnya keberadaan lembaga yang fokus pada pendampingan korban kekerasan
seksual.
"Kita
semua memiliki peran dalam menjaga martabat bangsa dengan melindungi perempuan
dari kekerasan seksual," ujar Ana Abdillah menutup diskusi.
Melalui kegiatan
ini, Forhati Kabupaten Pacitan berharap masyarakat semakin sadar akan
pentingnya upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari
kekerasan seksual.