"Kenaikan PPN ini akan menggencet rakyat kelas menengah kebawah, sebab mereka mengeluarkan porsi sama besar dengan orang kaya untuk membayar pajak. Apalagi, saat ini daya beli masyarakat semakin lemah. Ini bisa menyebabkan banyak rakyat menengah terdorong jatuh ke dalam kemiskinan,” Ujar Roky (Senin/30/12/2024).
Roky juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menolak kebijakan ini. "Seruan untuk menolak kebijakan adalah mutlak. Kendatipun sudah menjadi Undang-Undang, jika masyarakat bersatu untuk melakukan gerakan protes, maka akan mendapatkan perhatian serius pemerintah" Terang Roky.
Tanggapan lain datang dari, Yusuf Mukib, Kepala Bidang Pertisipasi Pembangunan Daerah HMI Pacitan. Yusuf turut menyerukan agar pemerintah berfokus untuk memberikan kebijakan konkrit untuk menstabilkan APBN, tanpa membebani masyarakat dengan pajak.
"Pajak adalah kebijakan instan, pemerintah harus berinovasi agar mendapatkan APBN lebih banyak dari sektor selain pajak. Apalagi sekitar 80% pendapatan negara adalah dari memajaki uang rakyat" Pungkas Yusuf.