Gawat !! Kekerasan Seksual di Pacitan Mengkhawatirkan; Forhati Dorong Pemerintah Perkuat Pencegahan dan Penanganan

Bupati Indrata Nur Bayu Aji menerima Petisi dari Forhati Daerah Pacitan
Bupati Indrata Nur Bayu Aji menerima Petisi dari Forhati Daerah Pacitan

Pacitan, Jawa Timur – Kekerasan seksual di Kabupaten Pacitan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini diperkirakan hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi, mengingat banyak korban memilih untuk tidak melapor akibat ketidaktahuan, stigma sosial, tekanan dari pelaku, dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum yang ada.
 
kasus-kasus kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga lebih banyak terjadi diranah domestik seperti di lingkungan rumah tangga, sekolah, hingga tempat kerja. Kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan seksual adalah perempuan, anak-anak, dan kelompok minoritas.
 
Kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat merugikan korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bersama-sama mengupayakan pencegahan, penanganan, dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual dengan pendekatan yang terintegrasi.
 
Menyikapi kondisi ini, Forhati (Forum Alumni HMI Wati) daerah Pacitan melaksanakan audiensi dan hearing dengan Pemerintah Daerah Pacitan serta mengeluarkan pernyataan sikap untuk mendorong langkah-langkah konkret dalam upaya pecegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pernyataan sikap tersebut mencakup empat poin utama yakni:
1.  Penguatan regulasi dan penegakan hukum
2.  Pendidikan dan kampanye publik
3.  Peningkatan layanan bagi korban
4.  Pengawasan dan evaluasi kebijakan
 
“Langkah ini adalah awal dari perubahan yang kita butuhkan. Juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong tindakan nyata dalam menangani kekerasan seksual di Pacitan." Ucap Sittah Koordinator Presidium Forhati Pacitan.
 
Sulis Styorini, Pengurus Forhati Wilayah Jawa Timur yang turut serta dalam audiensi tersebut menyatakan "kami mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat untuk bergotong royong dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi korban kekerasan seksual. Dengan peningkatan layanan, edukasi yang tepat, serta penguatan koordinasi antar lemabga, kita dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan memastikan bahwa korban mendapatkan hak-hak mereka dengan sebaik-baiknya."
 
Sementara itu Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayu Aji dalam kegiatan audiensi dan hearing tersebut memberikan respon yang positif kepada Forhati Daerah Pacitan. Aji berharap kedepan Forhati Pacitan terus bersama-sama dengan Pemerintah turut serta membangun dan menguatkan pemberdayaan Perempuan di Pacitan.
 
Ke depan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Kabupaten Pacitan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form