A Warits Memaparkan Kesiapan Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 |
Bawaslu Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan rumah data, pada Rabu (14/08/2024) di Surabaya. Peluncuran ini dihadiri langsung oleh 4.477 peserta. Terdiri dari Forum Koordinasi Pimpindan Daerah (Forkopimda), 176 Bawaslu Kabupaten/Kota, 1998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1998 sekretariat Panwascam, wartawan dan pemantau pemilu di Jawa Timur.
Rumah data Bawaslu Provinsi Jawa Timur merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
A. Warits ketua Bawaslu Jatim memparkan alasan diluncurkan Rumah Data ini "Dalam alam sejarahnya, rumah data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A. Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu" Ucapnya.
Selain itu Warits juga menjelaskan fungsi lain dari Rumah Data Bawaslu Jatim "Kerja Pengawasan mulai dari mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di semua TPS di Jawa timur." Paparnya.
Lebih lajut Warits juga memberikan gambaran keunggulan dan fungsi dari Rumah Data ini "Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan."Jelasnya
Diakhir paparannya Pria Asal Sumenep ini menejelaskan dalam siaran persnya "Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur
meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024. Rumah data kini akan menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa."Pungkasnya
Sebagai informasi, rumah data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur. Publik dapat tahu tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur. Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. Bawaslu yang terbuka akan membuat publik semakin percaya kualitas Pemilihan serentak 2024.