Oleh : Muh Ikhwanudin Alfianto
Muhammadiyah didirikan tahun 1912 M oleh KH Ahmad Dahlan sehingga sampai saat ini di tahun 2021 M sudah berusia 109 Tahun. Muhammadiyah pada awal berdirinya sudah menjadi organisasi yang modern dengan pemikiran-pemikiran KH Ahmad Dahlan yang melompati kebiasaan-kebiasaan atau tradisi masa itu. Banyak hal-hal yang dirombak atau diperbaharui pada waktu itu, KH. Ahmad Dahlan berusaha menyampaikan ajaran Islam secara logis dan memurnikan ajaran dari pengaruh mistis, kemudian juga membuat kegiatan dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha.
Berdiri pada 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912, Muhammadiyah lahir dari keadaan umat Islam yang jumud pada saat itu. Ahmad Dahlan yang seorang pedagang dan khatib di Kasultanan Ngayogyakarta, tergerak melihat praktik dan amalan keagamaan yang jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Ahmad Dahlan melihat sebagian umat Islam di lingkungannya memiliki pemahaman ajaran agama yang tidak murni. Tradisi Islam dan tradisi lokal bercampur karena ketidaktuntasan adaptasi budaya. Pada akhirnya, ajaran agama bermuatan animisme dan dinamisme, yang sangat bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Muhammadiyah pada waktu berdirinya sudah dikatakan organisasi modern dan sudah 109 Tahun tetap menyandang sebagai organisasi modern sehingga muhammadiyah perlu pemikiran untuk mempertahankan predikat sebagai organisasi modern yang tidak lupa pada pemikiran pendirinya yaitu istilah Muhammadiyah Modern Transformatif.
Teologi Transformatif
Teologi transformatif adalah tanggung jawab terhadap mereka yang termarginalkan, melakukan perubahan demi mencapai kebebasan dan keadilan sosial. Agama harus ditafsiri secara kontekstual sehingga dapat berfungsi dalam kehidupan sosial selain kehidupan ritual. Pemaknaan seperti ini bernilai bahwa Teologi transformatif memiliki tugas ganda selain menciptakan keadilan sosial juga meningkatkan keimanan dengan melakukan kegiatan sosial.
Menurut pandangan Abuddin Nata, teologi transformatif adalah yang mengubah, membentuk serta menjadikan. Ketiga istilah tersebut dipahami sebagai hakikat teologi transformatif. Mengubah dalam arti memberikan perubahan kondisi masyarakat yang termarginalkan oleh modernisasai dan pembangunan. Membentuk karakter manusia agar lebih humanis, serta menjadikan masyarakat berdasarkan cita-cita Islam.
Pemaknaan ini mengawakili corak pemikiran teologi transformatif yang tak lepas dari peningkatan kompetensi sosial umat beragama, karena kehidupan beragama tidak hanya ibadah tapi juga muamalah. Islam itu memang bernilai transformatif yaitu agama perbaikan, agama yang memperjuangkan masyarakat menuju kebaikan yang lebih egaliter, demokratis, mandiri tanpa campur tangan negara. Nilai-nilai transformatif tersebut dalam sejarah agama Islam telah dimulai dari dakwah Rasul yang memperjuangkan masyarakat dari keterpurukan akibat zaman kejahiliaan, hal inilah yang menginspirasi para pemikir transformatif untuk melanjutkan misi Rasulullah tersebut.
Rahardjo sebagaimana dikutip Anwar mendefinisikan teologi Transformatif ialah teologi yang bersifat pembebas dan emansipatoris. Islam sebagai sebuah teologi mampu memberikan kebebasan dan emansipatori kepada umat manusia untuk melakukan perubahan yang signifikan. Usaha-usaha menuju perubahan-perubahan tersebut dilakukan merupakan wujud dari agama Islam yang hakiki. Akibatnya kemaslahatan di dalam kehidupan sosial akan tercapai, ketidakadilan, penindasan, kebodohan bisa dibebaskan dari dunia ini.
Jika Rahardjo memaknai Teologi Transformatif sebagai sebuah teologi pembebasan dan emansipatori, maka pada hakekatnya paradigma transformasi tidak hanya berkecimbung dalam aspek teologi semata melainkan juga pada aspek lainnya seperti ekonomi, politik, sosial dan pendidikan. Dikarenakan pada semua aspek tersebut terus terjadi ketimpangan dan ketidakadilan sehingga menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat. Teologi transformatif mengkaitkan antara teologi dan analisis sosial, dalam bahasa Moeslim Abdurrahman adanya dialog antara keduanya, dari kritik dialogis, ke kritik tafsir. Kaitan serta dialog seperti ini akan menghasilkan gerakan menuju perubahan atau pembebasan berlandaskan semangat teologis.
Muhammadiyah sebagai Organisasi Modern Transformatif
Paradigma teologi transformatif merupakan satu diantara banyak tipolog pemikiran di zaman modern ini, yang berkembang cukup pesat di negeri Indonesia. Pemikirannya banyak diterima oleh masyarakat terutama masyarakat bawah karena gagasan serta ide dari paradigma ini merupakan gagasan yang membangun masyarakat menuju keadilan sosial. Secara histori, agama Islam yang dibawa oleh Baginda Rasulullah merupakan agama yang membebaskan masyarakat dari berbagai belenggu kejahiliaan. Seperti kemusyrikan, kebodohan, pertikaian. Namun secara formal paradigma ini lahir pada tahun 90-an yang dikembangkan oleh beberapa tokoh yang memiliki atribut yang berbeda dalam visi dan misi yang sama yaitu transformasi.
Terlepas dari kontroversi lahirnya pemikiran teologi transformatif ini, tentu tidak menghilangkan esensi dari pemikiran itu sendiri, karena semua jalur pemikiran dalam sejarah peradaban Islam memiliki keterkaitan satu dengan lainnya. Karena semakin maju zaman, maka semakin banyak corak pemikiran yang dibutuhkan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran Islam yang bersifat abstrak.
KH Ahmad Dahlan merumuskan dan merintis gerakan dakwahnya dengan memakai gerakan teologi tranformatif, yakni gerakan dakwah yang dibangun di atas pandangan keagamaan yang fundamental yang berorientasi pada perubahan di kalangan umat dan masyarakat ke arah yang lebih baik. Ahmad Dahlan bahkan dapat dikatakan sebagai pelopor gerakan trasformatif.
Dalam organisasi ini, tujuannya adalah memperjuangkan dakwah dengan menegakkan amar makruf nahi mungkar sesuai dengan paham al-Quran. Seperti yang termaktub dalam surah al-Maun dan Ali Imran ayat 104, yang memuat gerakan sosial praktis dalam mewujudkan gerakan tauhid. Pada era Mas Mansyur Muhammadiyah sudah mensistemasi gerakan organisasi yang teratur yang disebut langkah dubelas, kemudian pada era Ki Bagus Hadikusumo juga dirumuskan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Organisasi-organisasi Islam di Indonesia saat ini sudah sangat berkembang pesat. Berpuluh-puluh organisasi Islam saat ini memacu diri dalam berfastabikhul khoirot. Organisasi-organisasi Islam tersebut sudah tidak bisa dikatakan lagi organisasi tradisional dengan pemikiran konservatif tetapi organisasi-organisasi tersebut sudah menjadi organisasi modern dan juga melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan Muhammadiyah baik dalam bidang dakwah maupun bidang lainnya. Organisasi-organisasi tersebut saat ini juga sudah mengikuti perkembangan zaman dan bisa jadi sudah melampaui kemoderenan dari Muhammadiyah.
Kiprah Muhammadiyah tidak diragukan lagi dalam berkontribusi kepada umat, bangsa dan negara bahkan dunia pada saat ini. Pasca reformasi, Muhammadiyah tidak kehilangan identitas sebagai organisasi yang kredibel. Kontribusinya nyata dalam membangun bangsa melalui amal usaha di berbagai bidang. Kiprah Muhammadiyah membangun bangsa tak kenal lelah. Sebuah gerakan yang mencerahkan bangsa, yang tetap sejalan dengan arah gerak para founding father.
Muhammadiyah tetap istikamah dengan semangat pembaharuannya. Arah geraknya multidimensi dari bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga politik dan pemberdayaan masyarakat. Muhammadiyah telah memberikan sumbangan besar bagi kemajuan bangsa Indonesia. Pembangunan umat dapat dilihat dari semangat tajdid yang tercermin dari pokok-pokok pikiran Muhammadiyah.
Semangat tersebut menjadikan Muhammadiyah berkontribusi besar bagi Indonesia. Hingga saat ini, Muhammadiyah dapat diterima masyarakat luas dengan baik dan mampu berkembang pesat. Pendidikan menjadi orientasi pembangunan bagi Muhammadiyah dan dijadikan pergerakan di bidang sosial. (-)
Penulis adalah mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang.