109 TAHUN KEMODERNAN DAN KEMODERATAN MUHAMMADIYAH

Yusron Habibi, S.HI

109 TAHUN KEMODERNAN DAN KEMODERATAN MUHAMMADIYAH
Oleh : Yusron Habibi, S.HI *

Muhammadiyah merupakan salah satu dari dua Organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang satunya yaitu Nahdhatul Ulama (NU). Muhammadiyah sama halnya dengan NU disadari atau tidak sudah banyak mewarnai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Muhammadiyah  dikenal dengan keunggulan pada bidang Pendidikan dan Organisasi yang Inklusif dalam berbagai pemikiran masa kini sehingga tidak salah bahwa Muhammadiyah disebut Organisasi yang Modern dan Moderat.

Ke-modernan dan Ke-moderatan Muhammadiyah tidak terasa sudah 109 tahun mulai dari berdirinya tahun 1912 M sampai saat ini tahun 2021 M. Bukan waktu yang sebentar untuk membentuk Muhammadiyah menjadi organisasi yang modern dan moderat. Butuh kekuatan lahir batin untuk membentuknya. Hal ini tidak lepas dari sosok pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan yang merumuskan dan merintis gerakan dakwahnya, ideologi gerakan Muhammadiyah waktu itu ialah ideologi Islam tranformatif, yakni gerakan dakwah yang dibangun di ataspandangan keagamaan yang fundamental yang berorientasi pada perubahan di kalangan umat dan masyarakat ke arah yang lebih baik. Ahmad Dahlan bahkan dapat dikatakan sebagai pelopor gerakan trasformatif di negeri ini.

Pada era Mas Mansyur Muhammadiyah sudah mensistemasi gerakan organisasi yang teratur yang disebut langkah dubelas, kemudian pada era Ki Bagus Hadikusumo juga dirumuskan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Hal ini yang membuat Muhammadiyah bertahan dalam Ke-modernan dan Ke-moderatan sampai dengan saat ini.

Dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terdapat Tujuh Pokok Pikiran diantaranya, pertama, hidup manusia harus berdasar tauhid, bertuhan, beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah SWT. Kedua, hidup manusia itu bermasyarakat. Ketiga, hanya hukum Allah SWT yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup bersama dalam menuju hidup bahagia yang hakiki di dunia dan akhirat. Keempat, berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah wajib sebagai ibadat kepada Allah SWT dan berbuat ihsan kepada sesama manusia. Kelima, perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya hanya akan berhasil dengan mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para nabi, terutama Nabi Muhammad SAW. Keenam, perjuangan mewujudkan pikiran-pikiran tersebut hanya dapat dilaksanakan dengan berorganisasi. Ketujuh, pokok-pokok pikiran yang diterangkan di muka bertujuan untuk terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT yaitu masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Pokok pikiran pertama, kedua, ketiga, dan keempat dirumuskan secara kongkrit dalam pasal 4 dan 6 Anggaran Dasar Muhammadiyah. Menyatakan bahwa Muhammadiyah berasas Islam dengan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Nilai luhur agama menjiwai kehidupan di dunia.

Pokok pikiran kelima dan keenam merupakan persoalan inti dalam memperjuangkan ideologi tersebut. Mengikuti teladan perjuangan Nabi dan menjadikan organisasi yang bersifat sosial-keagamaan sebagai wadah atau alat perjuangan. Dakwah amar makruf nahi munkar dilakukan dengan prinsip tabsyir (menggembirakan), tajdid (pembaharuan), dan islah (membangun).

Pokok pikiran ketujuh menegaskan tentang tujuan dan cita-cita, mewujudkan masyarakat yang dirahmati Allah, yang terjamin keadilan, persamaan, keamanan, keselamatan, kebebasan. Hasil akhirnya adalah mewujudkan kehidupan yang baik dan bahagia dunia akhirat.

*) Penulis adalah Mahasiswa Magister Ilmu Hukum UMM

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form