(Foto:kabarpacitan) |
Pacitan,kabarpacitan.com- Salah seorang agen bus di Terminal Pacitan mempertanyakan aksi penertiban bus yang dilakukan petugas setempat. Penindakan hingga berujung pengusiran sejumlah armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu dinilai menggangu pelayanan masyarakat.
Dia pun meminta petugas bersikap profesional. Sebab, penindakan atas kelengkapan dokumen itu hanya diberlakukan pada Perusahaan Otobus (PO) tertentu.
“PO lain yang juga dalam proses pengurusan diperbolehkan masuk ke terminal. Kenapa kami tidak boleh. Ini kami juga memiliki surat pengantar sebagai bukti pengurusan dokumen sedang berjalan,” ujar Sony pada wartawan di terminal Senin (10/9) siang.
Dia menyesalkan sikap petugas terminal yang dinilainya tidak profesional. Terlebih kebijakan ini berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
“Ya terpaksa para penumpang kita langsir dari terminal. Kami minta maaf karena masalah ini pelayanan pada masyarakat jadi terganggu,” tambahnya.
Kepala Terminal Bus Pacitan, Suyono, membantah tudingan bahwa pihaknya tebang pilih dalam menerapkan sanksi. Menurutnya semua armada yang tidak laik jalan maupun dokumennya tidak lengkap dikeluarkan dari terminal.
“Jadi kami tegas terhadap siapapun pelanggarnya. Hari ini Bus Jurusan Pacitan-Jakarta lainnya juga kami keluarkan dari terminal karena tidak membawa kelengkapan dokumen,” kata Suyono.
Pengusiran sejumlah armada dari terminal ini sebagai bentuk ketegasan terhadap aturan. Demi keamanan dan keselamatan seluruh PO diharapkan melengkapi dokumen sesuai ketentuan berlaku.
“Justru penertiban ini demi melindungi calon penumpang bus. Karena kalo terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan kasihan penumpangnya,” tegasnya.
Sejak awal bulan ini sejumlah armada bus Jurusan Pacitan-Jakarta dikeluarkan dari terminal Pacitan. Ini karena kepemilikan dokumen kendaraan tidak lengkap.
@redaksikabarpacitan.com
Tags
berita