Tiap bulan Ada 1 Kasus Persetubuhan Anak Di Pacitan

(Foto: Ilustari pelajar)


Pacitan- Kasus persetubuhan anak di bawah umur di wilayah hukum Pacitan pada tahun ini masih saja tinggi. Jumlahnya kini mencapai 8 kasus. Artinya setiap satu bulan terdapat satu kasus persetubuhan anak. 

" Berdasarkan data yang kami miliki, sampai pertengahan bulan agustus ini ada 8 Kasus persetubuhan anak. Kasusnya tersebar di 5 Wilayah Kecamatan. Pacitan, Kebonagung, Tulakan, Donorojo, dan Bandar," kata kepala seksi perlindungan perempuan dan anak, Tri Mulyani.

Parahnya, mayoritas dari korban pelecehan seksual ini adalah pelajar yang masih duduk di bangku setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Bahkan, terdapat korban yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD).

" Sebagian besar pelajar SMP. tetapi ada juga korban pelecehan seksual yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar,''tambahnya.

Menurut Tri, ada beberapa faktor penyebab anak terjerumus ke lingkungan yang salah. Diantaranya, perhatian dan pengawasan orang tua kurang. Terutama kontrol dalam penggunaan kemajuan Tekhnologi Informasi.

" Penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi mendorong anak ke lingkungan yang salah. kami harapkan lingkungan keluarga ikut menjaga dan melindungi anak-anak," pungkasnya.

Kasus persetubuhan anak di Pacitan sendiri sempat menembus angka 16 kasus di tahun 2016 lalu. Meskipun trennya turun, keterlibatan semua pihak dalam mengawasi dan melindungi anak di bawah patut terus ditingkatkan. Sebab, salah satu penyebab terjadinya kejahatan karena terbukanya sebuah kesempatan. (JTV)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form