Tertipu Polisi Palsu, Remaja 23 Tahun Ini Serahkan Uang dan Foto Syur


(Foto:KabarPacitan)

Berhati hatilah anda saat berteman dengan seseorang hanya melalui media sosial. Jika tidak ingin bernasib seperti perempuan Asal Desa Tumpuk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Perempuan berinisial T, itu menjadi korban pemerasan seorang buruh asal Kabupaten Magetan. 
“Korban kenal dengan pelaku bernama Tri (23), melalui jejaring sosial Facebook. Keduanya kemudian saling bertukar nomer handphone hingga memiliki hubungan istimewa,” kata AKP. Djamin Wisnu, Kasubag Humas Polres Pacitan. 
Korban, lanjut Djamin, terpengaruh bujuk rayu pelaku yang memasang foto seorang Anggota Polisi di akun Facebooknya. Bahkan, korban rela menyerahkan koleksi foto pribadinya. Perempuan malang itu mulai tersadar ketika pemuda yang ternyata berprofesi sebagai buruh bertingkah aneh.
“Berbekal foto syur, pelaku mulai melancarkan aksi pemerasan. Pelaku mengancam menyebarluaskan foto bugil milik korban jika tidak memberikan sejumlah uang. Korban yang awalnya menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan uang senilai 3 Juta Rupiah kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Polisi,” jelas Djamin.
Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan laporan korban, Petugas kemudian berhasil melacak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa buku tabungan, bukti transfer, dan cetakan foto palsu.  
“Pelaku dijerat dengan pasal 369 KUHP juncto Pasal 27 Undang-undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang IT, dengan ancaman kurungan maksimal 6 tahun,” pungkas Djamin. (JTV)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form