Terlilit Hutang, Penjual Buah Kelapa Nekat Gasak Uang Milik Saudara Sendiri


(Foto:KabarPacitan)

Seorang pedagang buah kelapa asal Kecamatan Kebonagung, Pacitan, harus berurusan dengan Aparat Kepolisian setempat. Pria berinisial J tersebut didapati mencuri barang berharga milik DW, Warga Kelurahan Sidoharjo, Pacitan. 
“kami mengamankan seorang penjual kelapa yang diketahui mencuri uang dan handphone milik saudaranya sendiri,”kata Akp. Djamin Wisnu, Kasubag Humas Polres Pacitan, Rabu (8/8/2018).  
Menurut Djamin, aksi pencurian itu berawal ketika pelaku  bermain ke rumah korban di Lingkungan Tamperan, Sidoharjo. Entah apa yang merasuki pikiran pelaku, tiba-tiba saja muncul niat jahat setelah melihat sebuah tas tergeletak di atas tempat tidur. Dan saat mengetahui korban berada di ruang dapur, pelaku tanpa ragu membawa kabur tas berisi uang senilai 6 juta rupiah dan satu unit handphone. 
“Pelaku ini diketahui memiliki tanggungan hutang. Sehingga ketika mendapat kesempatan, ia tidak ragu mengambil barang berharga di dalam tas milik korban untuk melunasi hutangnya,”terangnya.
Namun naas sebelum menikmati hasil curian pelaku lebih dahulu tertangkap Polisi. “Setelah mendapat laporan korban, petugas bergerak cepat memburu dan menangkap pelaku di kediamannya,”tambahnya.
Atas perbuatannya ini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemeberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (JTV) 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form