Pacitan- Beban para Penyedia Jasa Angkutan Umum di Kabupaten Pacitan bertambah berat. Ini setelah Unit Pelaksana Uji Berkala Kelayakan Kendaraan Bermotor di Kota berjuluk 1001 goa tak lolos Akreditasi. Dampaknya para pemilik kendaraan Roda Empat dan lebih harus melakukan Uji kelayakan kendaraan ke Luar Kota.
“Ditutupnya tempat pelayanan Uji Kendaraan ini cukup memberatkan. Karena kami harus pergi ke Wonogiri atau Ponorogo yang sudah terakreditasi,”keluh Agung Santoso, salah satu pemilik kendaraan bermotor yang mendatangi tempat Uji Kendaraan, Jumat (10/8/2018).
Terlebih dengan jarak tempuh yang lebih jauh, setiap pemilik kendaraan dituntut merogoh kocek lebih dalam. “Kalau harus keluar kota biaya yang harus dikeluarkan juga lebih besar. Harapan saya Pemerintah mengupayakan bagaimana caranya Uji Kir ini bisa dilakukan di Pacitan,”tambah agung.
Informasi yang berhasil dihimpun, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Pacitan dinyatakan tidak lolos Akreditasi berdasarkan hasil penilaian lapang oleh Kementrian Perhubungan. Beberapa penyebabnya antara lain administrasi, minimnya Peralatan Uji Kir, serta Sumber Daya Manusia yang tersedia cukup terbatas. Imbasnya satu-satunya Tempat Uji Kendaraan Berkala di Bumi Pacitan ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.(JTV)