(Foto:KabarPacitan) |
Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Adji Ariono, mengisaratkan bakal mengungkap kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Pacitan. “Kami tidak tidur. Tunggu kejutan kami satu pekan kedepan,” ujar Adji Ariono, merespon Instruksi Kajati Jatim, Sunarta, Kamis (9/8/2018), kemarin.
Pengungkapan korupsi, menurut Adji menjadi bagian tugas Korp Adiyaksa. Hanya saja, banyak yang harus dipertimbangkan sebelum memulai penegakan hukum. Diantaranya, memastikan unsur tindak pidana korupsi terpenuhi. Memiliki minimal dua alat bukti dan tentunya Kerugian Keuangan Negara.
“Penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi berbeda dengan pidana umum. Sehingga tidak boleh asal-asalan. Yang terpenting berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” tegasnya.
Terkait kasus apa yang tengah dibidik, mantan Kajari Sumba Barat ini enggan berbicara banyak. “Kami tidak menargetkan berapa jumlah kasus tahun ini. Saya juga baru beberapa hari bertugas di Pacitan, jadi nantilah minggu depan kejutannya,” tambah adji, sembari meninggalkan awak media menuju kendaraan Dinasnya.
Kejutan apa yang ditawarkan Kejaksaan Negeri Pacitan ini patut ditunggu. Memasuki bulan Agustus ini, Kejaksaan Negeri Pacitan belum mengungkap satupun kasus korupsi baru. Ini berbeda dengan jumlah perkara korupsi yang ditangani Kejari Pacitan pada tahun sebelumnya yang mencapai lima kasus. Jumlah itu belum termasuk penanganan kasus lama yang juga berhasil diselesaikan. (JTV)
Tags
Hukum