Pacitan- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pacitan Resmi menetapkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pacitan dalam Pemilu Tahun 2019. Berdasarkan keputusan KPU, Jumlah Calon Legislatif di Pacitan sebanyak 464 Orang. Mereka akan bertarung memperebutkan 45 Kursi DPRD Pacitan melalui 6 Daerah Pemilihan.
Daerah Pemilihan Pacitan 1 (Pacitan-Pringkuku) tercatat sebagai Dapil dengan jumlah DCS terbanyak mencapai 98 Orang. Kemudian Dapil Pacitan 2 ( Punung-Donorojo) tercatat sebagai Dapil dengan jumlah DCS terendah sebanyak 62 Orang.
Pasca penetapan ini, masyarakat di Kota 1001 goa bisa berpartisipasi memberi masukan dan tanggapan atas nama-nama Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Pacitan hingga tanggal 21 Agustus 2018.
Berikut ini adalah Nama Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Pacitan dalam Pemilu Tahun 2019 yang ditetapkan KPU pada 12 Agustus 2018 dan sesuai dengan Daerah Pemilihan masing-masing.
a. Daerah Pemilihan Pacitan 1
(Daftar Calon Sementara Dapil Pacitan 1 ) |
(Daftar Calon Sementara Dapil 3) |
(Daftar Calon Sementara Dapil 4) |
(Daftar Calon Sementara Dapil 5) |
(Daftar Calon Sementara Dapil 6) |
Tags
politik