Sindopos.com - Masyarakat Pacitan Peduli Lingkungan dan Seasoldier Pacitan Protes Pelepasan Ratusan Lampion Pada Peringatan Hari Jadi Pacitan ke-272.
Surat Keberatan Masyarakat Pacitan Peduli Lingkungan & Seasoldier Pacitan |
Bulan
ini pesta tahunan memperingati Hari Jadi Kabupaten Pacitan akan digelar. Sebelumnya
pemkab pacitan/panitia melalui humas pemerintah kabupaten sudah merelease
agenda kegiatan pesta tahunan ini melalui berbagai media.
Lihat : Agenda Kegiatan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pacitan Yang Ke-272 Tahun 2017
Lihat : Agenda Kegiatan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pacitan Yang Ke-272 Tahun 2017
Rencana
kegiatan dalam rangka peringatan hari jadi pacitan inipun ditanggapi beragam
oleh masyarakat. Salah satunya adalah dari Masyarakat Pacitan Peduli Lingkungan
yang mengajukan surat keberatan atas rencana pelepasan 272 Lampion Pada 22
Februari 2017 (sesuai jadwal). Menurut Anita Bidaryati dalam suratnya tersebut
menyatakan
“Mendukung
penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten Pacitan ke-272 sebagai daya tarik dan promosi potensi wisata Kabupaten Pacitan
dalam upaya membangun perekonomian masyarakat. Namun demikian, pada poin
bentuk kegiatan yaitu pelepasan lampion ke udara kami menyatakan keberatan.”
Baca Juga : Salah Satu Agenda Perayaan Hari Jadi Pacitan Ke-272 Dibatalkan
[ads-post]
[ads-post]
Berikut
Isi Lengkap Dari Surat Yang Sudah Resmi Dikirimkan Kepada Panitia Hari Jadi Pacitan
ke -272.
Dengan hormat,
Sehubungan dengan informasi yang kami terima terkait agenda Pesta
Lampion pada tanggal 22 Februari 2017 dalam rangka Peringatan Hari Jadi Pacitan
ke-272 di Pancer Door, kami Masyarakat Pacitan Peduli Lingkungan dan Seasoldier Pacitan menyatakan beberapa hal mengenai rencana kegiatan tersebut,
yaitu:
1. Mendukung penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten Pacitan ke-272
sebagai daya tarik dan promosi potensi
wisata Kabupaten Pacitan dalam upaya membangun perekonomian masyarakat. Namun demikian, pada poin bentuk kegiatan yaitu pelepasan lampion
ke udara kami menyatakan keberatan.
2. Adapun alasan keberatan kami adalah:
a. Sama halnya seperti pelepasan balon, semua lampion yang terbang
akan kembali turun ke bumi dan menjadi sampah. Meskipun lampion tersebut
diklaim berbahan biodegradable (ramah lingkungan dan mudah terurai), namun
penguraiannya memerlukan waktu yang lama sehingga tetap beresiko. Kawat atau
benang yang digunakan dapat membahayakan hewan yang menemukan sampah lampion,
apinya beresiko menyebabkan kebakaran juga mengganggu navigasi
transportasi udara dan laut. Telah banyak contoh kasus yang telah diberitakan
media mengenai dampak negatif ini, seperti dalam artikel yang kami lampirkan
bersama surat ini.
b. Penerbangan lampion sendiri merupakan kebudayaan Cina yang
kemudian menjadi populer dalam berbagai perayaan. Namun demikian, karena
beresiko menimbulkan bahaya, dan terutama menimbulkan sampah, pesta lampion di
beberapa negara telah dilarang, seperti di Austria, Australia, Brazil, Selandia
Baru, Spanyol, Jerman, sebagian Kanada, 13 negara bagian di Amerika, Vietnam,
dan pembatasan di Thailand.
c. Tanggal 21
Februari merupakan Hari Peduli Sampah Nasional. Yang pada tahun 2016, diperingati dengan pencanangan
Gerakan Nasional Indonesia #BebasSampah2020. Pada saat itu tercatat sebanyak
1.024 komunitas di 155 kota/kabupaten yang terdiri dari berbagai elemen, serentak melakukan kerja bakti
nasional di masing-masing wilayahnya. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) mendukung semangat dan cita-cita bergerak untuk Indonesia
#BebasSampah2020. Gerakan
ini memiliki makna mendalam terkait visi besar membangun kepedulian dan
kebersamaan dalam Pengelolaan Sampah yang berkelanjutan. Kami berharap Kabupaten Pacitan juga dapat mendukung gerakan
tersebut demi upaya
peningkatan kualitas lingkungan hidup serta pariwisata Kabupaten Pacitan yang lestari.
3. Kami Masyarakat Pacitan Peduli Lingkungan dan Seasoldier Pacitan siap mendukung penuh segala kebijakan dan kegiatan Pemerintah
Kabupaten Pacitan yang berdampak positif bagi keberlangsungan lingkungan hidup lestari.
Besar harapan kami pesta lampion ini dapat ditiadakan dan diganti
dengan kegiatan yang lebih ramah lingkungan, seperti: pesta tabuh bedug atau rontek, program
tanam pohon, light show, dan lain-lain. Sehingga,
upaya peningkatan pariwisata di Kabupaten Pacitan dapat beriringan dengan
Gerakan Indonesia #BebasSampah2020 serta upaya mewujudkan Pacitan Berseri
(Bersih, Sehat dan Lestari) sebagaimana tercantum dalam Visi, Misi dan Program
Pembangunan Kabupaten Pacitan.
Demikian surat ini kami buat, atas
perhatiannya kami sampaikan terima kasih.