Eks Terpidana Kasus Pembunuhan Antasari Azhar Terima Grasi |
Jakarta - Setelah Bebas Murni Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar baru saja mendapatkan grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak lama berselang, dia juga memberikan dukungan ke pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku, sudah bertemu dengan Antasari. Di mana ingin menjadi bagian di dalam partai berlogo kepala banteng tersebut.
"Memang diadakan penjajakan upaya Pak Antasari untuk bersama dengan PDIP," ujar Hasto dalam pagelara wayang kulit di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, (28/1).
Pria kelahiran Yogyakarta tersebut menambahka, Antasari juga menyampaikan kepada dirinya adanya kesamaan visi misi dirinya dengan partai yang dimotori oleh Megawati Soekarnoputri tersebut sehingga ingin menjadi bagian dari PDIP.
"Pak Antasari juga menyatakan kecocokkan dengan gagasan-gagasan yang diperjuangkan oleh PDIP," katanya.
Sekadar informasi, Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain, pada 2009.
Pembunuhan itu melibatkan tujuh terpidana lain termasuk bekas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Wiliardi Wizard. Sejak ditahan pada 2010, mantan jaksa itu mendapat remisi 4,5 tahun. Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022.
Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13 Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Saat ini Antasari telah benar-benar bebas murni, karena grasinya telah dikabulkan oleh Presiden Jokowi.(AR/tyo)