Sindopos.com - Menunggu Perubahan Pengelola Keuangan Gaji Tertunda
Ilustrasi Penundaan Gaji
Ilustrasi Penundaan Gaji |
Hak Gaji merupakan kewajiban yang di terima bagi pekerja Baik itu PNS,Pekerja Swasta dll, Namun kini Ribuan Pegawai Negri Sipil (PNS) termasuk para guru di lingkup Pemerintah Daerah Pacitan, terpaksa harus bersabar karena hingga kini belum menerima haknya (Gaji).
Menurut Kabid Akuntansi dan Kasda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pacitan, Ayub Setya Budi, membenarkan belum keluarnya hak gaji PNS termasuk Guru di Pacitan tersebut.
"Hampir semua PNS di Pacitan, belum terima gaji hingga saat ini," Ucapnya, (4/1).
Menurut nya, belum keluarnya surat perintah pembayaran dana (SP2D) gaji pegawai, lantaran di penghujung tahun lalu ada perombakan pejabat. Sehingga semua satuan kerja tanpa kecuali, memang harus kembali menyusun pengelola keuangannya.
"Kami masih menunggu Daftar Definitif yang ditempatkan sebagai pengelola keuangan. Karena tanpa itu gaji tidak bisa dicairkan," tegasnya.
Pejabat Eselon IIIB itu mengungkapkan, sampai detik ini masing-masing SKPD masih menyusun pengelola keuangannya. Baik bendahara serta pengguna anggaran, Meski diakuinya, surat permintaan pembayaran (SPP) gaji sudah dibuat pengelola keuangan. Begitupun surat permintaan membayar (SPM) juga sudah disampaikan ke bendahara umum daerah (BUD).
"Namun, seiring berubahnya pengelola keuangan, data bayar tersebut belum bisa diterbitkan surat permintaan pembayaran dana (SP2D). Kita masih menunggu penyusunan pengelola keuangan yang baru," Ungkapnya
Menurut Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Suseno mengatakan, saat ini memang masih menunggu perubahan pengelola keuangan. Sehingga hak gaji para guru di Pacitan belum bisa dicairkan.
Namun berbeda dengan yang dialami guru lingkup pendidikan menengah (dikmen). Sebab mereka sudah lebih dulu menerima hak gaji, lantaran proses perombakan pengelola keuangan sudah berlangsung lebih awal.
"Mereka kan sudah diambil alih pemprov. Yang di kabupaten dimungkinkan paling cepat pada tanggal 6 Januari nanti,sudah bisa diproses SP2D," Pungkasnya. (tyo)