Pengukuhan Satgas Saber Pungli di Kabupaten Pacitan Oleh Bupati |
PACITAN - Menindak lanjuti Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 yaitu Satuan Tugas anti Pungli (Pungutan Liar) di seluruh jajaran Pemerintahan dan semua sektor yang rawan akan tindakan Pungli, Maka dengan hal tersebut, Sebanyak 40 anggota tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Pacitan dikukuhkan di Pendopo Kabupaten Pacitan,(19/1).
Tim yang merupakan gabungan unsur Pemkab, Kepolisian Resor Pacitan, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Pacitan tersebut diminta agar bertindak tegas dan tepat, sehingga Pacitan bebas pungli dan bisa lebih baik.
Satgas Pungli di Pacitan dipimpin oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Pacitan Komisaris Polisi Suharsono dengan membawahi 40 personel yang terdiri dari beberapa Kelompok Kerja seperti pokja operasional, pokja intelijen, pokja tindak dan administrasi.
Pengukuhan tim dilaksanakan Bupati Pacitan H.Indartato yang disaksikan unsur muspida, ditandai dengan mengambil sumpah. Berdasarkan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, fungsi Satgas Saber Pungli yaitu membangun sistem pencegahan, dan pemberantasan pungli, serta melakukan operasi tangkap tangan. Kemudian merekomendasikan kepada pimpinan agar dilakukan penindakan penindakan, dan melakukan monitoring.
“Kami berharap, dikukuhkannya anggota Satgas Saber Pungli ini bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Selain ditunjukan memberikan efek jera, termasuk sangsi bagi para pelaku pungli juga sebagai bentuk akselerasi mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih,” Ucap Bupati Indartato
Walaupun pungli masuk kategori pelanggaran, tetapi praktiknya merusak sendi kehidupan masyarakat. Hadirnya satgas ini, diharapkan ada perubahan di pemerintah dalam melayani publik.
“Saya berharap, satgas Saber Pungli bisa bertindak tegas dan tepat,” ujarnya.
Sementara Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya mengungkapkan bahwa dibentuknya tim Satgas Saber Pungli ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena pungli merupakan musuh bersama.
”Karena pungli menghambat pelayanan pemerintah dan dapat menyengsarakan rakyat,”Tegasnya
Dengan adanya saber pungli ini bukan sarana untuk mencari kesalahan. Namun sebaliknya, meluruskan yang kurang tepat untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Hadirnya satgas saber pungli harus menjadi momentum mawas diri menuju Pacitan lebih baik, kita kedepankan upaya prefentif. Jika masih dapat dibenahi kita ingatkan tapi seandainya sudah parah kita akan tindak,”Pungkasnya.(tyo)