Sindopos.com - Tetapkan Status Darurat Bencana Hingga Maret 2017 Untuk Kabupaten Pacitan.
Bupati Pacitan Saat Meninjau Lokasi Bencana |
Beberapa wilayah di Kabupaten Pacitan dalam sebulan ini sudah beberapa warga yang kehilangan harta benda juga tempat tingal akibat bencana longsor yang dan tanah retak yang mengubur semua milik warga di beberapa wilayah di Pacitan.
Bupati Pacitan Indartato mengungkapkan, pemerintah harus berada di garis depan untuk memberikan pemahaman atau sosialisasi kepada masyarakat terkait risiko yang bakal dihadapi, Terutama warga yang memiliki rumah di pinggir sungai maupun di lereng perbukitan atau tebing, Karena segala sesuatunya dapat terjadi seketika tanpa pernah bisa diduga sebelumnya.
‘’Kami mengimbau kepada masyarakat supaya lebih waspada dan berhati-hati, Terutama terhadap tanah-tanah yang kondisinya labil, Karena curah hujan dengan intensitas tinggi yang bisa mengakibat kan longsor, Minimal tidak sampai jatuh korban jiwa,’’ ujar Orang Nomor satu di Pacitan.(5/12)
Selama sepekan ini, sudah berbagai macam bencana alam melanda di sejumlah wilayah, Mulai dari tanah gerak, banjir maupun tanah longsor. Puluhan rumah penduduk banyak yang rusak karena bencana. Dan beberapa warga harus rela mengungsi karena rumahnya rata dengan tanah terdampak bencana.
Oleh sebab itu masyarakat dan pemerintah lebih mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini. ‘’Terutama terkait mitigasi bencana, baik dari sisi materiil, sumber daya manusia (SDM), dan kemanusiaan,’’ Ungkap nya.
Sementara itu, berdasar data yang ada, Beberapa wilayah yang terdampak bencana alam selama kurun dua pekan terakhir. Mulai dari tanah gerak yang mengancam tiga rumah warga di Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo serta empat rumah warga di Desa Gringgangan, Kecamatan Pringkuku. Dan, tiga rumah warga di Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan,Pungkasnya.(tyo)