Sindopos.com - Jajaran Polres Pacitan Gelar Operasi Lilin 2016.
Hukuman Ringan Pemuda Mabuk |
Mendekati Pergantian Tahun dalam Oprasi Lilin Semeru 2016, Jajaran Polres Pacitan gencar melakukan Patroli dan Razia di sejumlah tempat-tempat yang sering di gunakan untuk Pesta miras, Terutama taman-taman yang ada di seputaran kota pacitan yang sering di gunakan oleh oknum-oknum untuk nongkrong dan pesta minuman keras.
Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya melalui Kasat Reskoba AKP M.Agung,Membenarkan bahwa Jajaran Satuan Reserse narkoba Polres Pacitan berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan mabuk di tempat umum di Taman Aloon Aloon pacitan, (27/12) Sekitar jam 23.30 Wib.
Ketiga pemuda yang masih berusia belasan tahun ini diketahui merupakan para pemuda yang berasal dari luar kota Pacitan yang sedang berlibur, Dari ketiga pelaku saat ditangkap polisi sedang menenggak miras jenis arak jowo dan berhasil disita 2 botol 1,5 liter arak jowo dari tangna pelaku.
“ketiga pelaku diamankan merupakan anak punk dari luar pacitan. Mereka berasal dari kota ngawi. Kita amankan karena kedapatan mabuk di ditempat umum,” jelasnya
Jajaran Polres Pacitan dalam Oprasi Lilin 2016 ini, Akan terus melakukan patroli di tempat-tempat yang rawan tindak kejahatan, Menekan seminimal mungkin agar tidak terjadi hal-hal yang meresahkan Masyarakat,apa lagi di musim liburan seperti ini banyak warga dari luar pacitan yang berlibur.
"Kami akan tindak tegas bagi yang melangar hukum,kami ingin pacitan dalam kondisi aman,tertib dan kondusif" Pungkasnya.
Karena perbuatannya ketiga pelaku dikenai hukuman fisik dengan push up dan dikenakan pasal tipiring melanggar pasal 492 Jo 536 KUHP tentang mabuk ditempat umum. (tyo)