Sindopos.com - Akhir Perjalanan Program Pemberdayaan Masyarakat Yang Sudah Berakhir di Negeri Asalnya Tetapi Dikembangkan di Negara Lain.
Infografis Perjalanan Program Pemberdayaan Masyarakat Di Indonesia |
Memasuki Tahun 2015 PNPM Mandiri Perdesaan dinyatakan selesai oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal ine merupakan babak akhir dari usaha pemerintah indonesia untuk menanggulangi kemiskinan dan mengurangi pengangguran yang ada. Meski sudah berakhir, masyarakat masih merindukan adanya proses musayawarah, transparansi, akuntabilitas dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan ditingkat bawah seperti apa yang sudah dicontohkan dan dilaksanakan oleh sebuah program.
Meski sejarah baik program pemberdayaan masyarakat di indonesia sudah berakhr akan tetapi terlalu sayang jika sejarah baik program pemberdayaan ini hilang begitu saja, berikut ini adalah sejarah perjalanan adanya program pemberdayaan terbaik yang pernah ada di Indonesia dan jangan sampai dilupakan.
Berawal dari Inpres Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan, dimulailah Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang menabrak pakem pembangunan yang sangat sentralistik dan birokratis. Untuk menjalankan program ini, direkrutlah para sarjana yang diterjunkan ke desa dengan sebutan sebagai Pendamping Program IDT. Sumber pembiayaan Program IDT berasal dari Rupiah Murni, dimana pada waktu itu masih tingginya pendapatan negara dari keuntungan penjualan minyak bumi. Program IDT terlepas dari kekurangannya terhitung dari Tahun 1994 s/d 1997, program ini hadir dengan memberikan kewenangan secara terbatas kepada masyarakat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk membangun perekonomian keluarga dan masyarakat. Pendekatan yang dipergunakan langsung pada kelompok sasaran dengan bantuan tenaga Pendamping Program IDT, yang dikoordinasikan secara terpusat di Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri.
[ads-post]
Menyusul Program IDT yang bersifat ekonomi-sosial, terhitung dari Tahun 1996 s/d 2001 diluncurkan program yang menekankan pada pembangunan infrastruktur bernama Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT). Sumber pembiayaan Program P3DT berasal dari Pinjaman Luar Negeri, dengan pendekatan unit kerja tingkat desa dengan keterlibatan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Secara koordinatif program ini dibawah Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum, dengan merekrut tenaga pendamping para sarjana tehnik sipil.
Berakhirnya Program IDT dikeluarkan program baru Program Pengembangan Kecamatan (PPK), terhitung dari Tahun 1998 s/d 2002 dengan bersumber dari pembiayaan Pinjaman Luar Negeri. Tenaga Pendamping berasal dari para sarjana hasil rekruitmen, dengan memprioritaskan pengalaman pemberdayaan para Pendamping IDT. Pendekatan yang dipergunakan melalui Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) di kecamatan dengan basis kegiatan masing-masing desa. Penekanan kegiatan pada jalannya musyawarah masyarakat, pembangunan infrastruktur desa dan kegiatan simpan pinjam untuk kelompok perempuan. Program ini secara koordinatif berada dibawah Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri.
Pada Tahun 2003 s/d 2006 Program Pengembangan Kecamatan (PPK) mengalami perluasan lokasi program dan penambahan tenaga pendamping, dengan sumber pembiayaan program berasal dari Pinjaman Luar Negeri. Proses rekruitmen dilakukan dengan perubahan menejemen pengelolaan tenaga pendamping, dengan memprioritaskan pengalaman pemberdayaan para pendamping Program PPK dan P3DT. Pendekatan yang dipergunakan melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) di kecamatan dengan basis kegiatan masing-masing desa. Penekanan kegiatan pada jalannya musyawarah masyarakat, pembangunan infrastruktur desa dan kegiatan simpan pinjam untuk kelompok perempuan. Program ini secara koordinatif berada dibawah Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri.
Pada Tahun 2007 dengan pertimbangan efektivitas anggaran Kementerian dan Lembaga yang mempunyai alokasi anggaran ketingkat desa, diluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dengan mengambil pengalaman terbaik pelaksanaan PPK dan P2KP. Tenaga pendamping PNPM Mandiri Perdesaan, tetap melanjutkan para pendamping PPK dan rekruitmen untuk posisi baru. Pendekatan yang dipergunakan melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) di kecamatan dengan basis kegiatan masing-masing desa. Penekanan kegiatan pada jalannya musyawarah masyarakat, pembangunan infrastruktur desa dan kegiatan simpan pinjam untuk kelompok perempuan. Program ini secara koordinatif berada dibawah Kementerian Dalam Negeri dan Dekonsentrasi Provinsi.