Rekrutmen Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) |
Sindopos.com - Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menerima pendaftaran Calon Anggota Dewas LPP TVRI periode 2016-2021 mulai tanggal 25 Agustus s.d 15 September 2016, bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara;
- Berusia minimal 35 (tiga puluh lima) tahun dan maksimal 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
- Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
- Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/atau keahlian, serta pengalaman di bidang penyiaran;
- Berpengalaman sebagai pemimpin/manajer dalam perusahaan, organisasi kemasyarakatan atau lembaga formal lainnya;
- Bersikap independen serta tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa pada saat terpilih menjadi Anggota Dewas LPP TVRI;
- Mempunyai visi dan misi menjadi Anggota Dewas LPP TVRI;
- Bersedia melepaskan jabatan lainnya apabila terpilih sebagai Anggota Dewas LPP TVRI; dan
- Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan dilakukan secara online melalui website http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah dokumen sebagai berikut:
[ads-post]
- Surat pendaftaran dan surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Anggota Dewas LPP TVRI yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 1);
- Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Hasil scan ijazah asli jenjang pendidikan terakhir (format .pdf);
- Pasfoto berwarna terbaru (format .jpeg);
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 2);
- Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dan/atau tidak sedang dalam menjalani proses hukum pidana yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (Lampiran 3);
- Surat Izin Atasan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Surat Pernyataan kesediaan melepas kepemilikan dan kepengurusan pada media massa dan/atau organisasi lain yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- apabila terpilih menjadi Anggota Dewas LPP TVRI (lampiran 4);
- Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- apabila terpilih menjadi Anggota Dewas LPP TVRI (lampiran 5);
- Surat Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, yang ditandatangani yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- sesuai formulir (lampiran 6);
- Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 7);
- Karya tulis orisinal tentang visi dan misi menjadi Anggota Dewas LPP TVRI, diketik maksimal 2 (dua) halaman ukuran A4, spasi 1.5, Font Arial 12;
- Makalah personal (personal paper) menggambarkan mengapa yang bersangkutan layak menjadi Anggota Dewas LPP TVRI, diketik maksimal 2 (dua) halaman ukuran A4, spasi 1.5, Font Arial 12;
- Pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar, yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- (Lampiran 8).
*Formulir Lampiran dan info lebih lanjut dapat diunduh melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id
Tags
Lowker