Ada-ada saja ide brilliant dari pihak berwajib negeri ini demi memberantas kejahatan. Lewat ide brilliant itu, akhirnya dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor diringkus Satreskrim Polsek Karangawen, Demak. Kedua pelaku yang diketahui bernama Luqman Hamik (22) seorang warga Dukuh Girikusumo, Desa Banyumeneng, Kecamatan Maranggen, Demak lalu Junihata (16) yang seorang warga Dukuh Kemiri, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Nah uniknya, tertangkapnya kedua pelaku pencurian motor ini berkat ide penyamaran salah seorang anggota Polwan, Polsek Karangawen, Bripda Fitriani Utami. Polwan berparas cantik itu sukses menyamar sebagai seorang janda muda untuk melacak jejak kedua pencuri motor ini.
Semua berawal dari Fitriani yang berpura-pura salah mengirim pesan singkat atau SMS kepada Luqman. Lalu, Fitriani yang menjelma sebagai janda ini telah mengantongi nomer ponsel Luqman lalu mengajak berkenalan dan mengaku-ngaku bercerita baru saja menjanda.
Lalu, Luqman yang termakan bujuk rayu janda itu pun akhirnya mengajak Fitriani berkencan. Dan keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah warung bakso di wilayah Karangawen.
“Ternyata mereka teperdaya oleh rayuan anggota kami yang menyamar sebagai janda. Luqman ini datang ke warung bakso bersama Junihata, keduanya langsung kami bekuk,” kata Kapolsek Karangawen, AKP M Kholil.
Lalu, dari hasil pengembangan dan penyidikan. Rupanya, tersangka Luqman ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sudah selama dua tahun terakhir ini Luqman beroperasi di wilayah Puwodadi, Mranggen dan Karangawen. Ia sudah mencuri 14 unit kendaraan.
Sementara rekannya, Junihata yang sudah putus sekolah sejak SD, mengaku sudah mencuri tiga unit kendaraan bermotor.