Mantan Ketua KPK Antasari Azhari |
Mantan Ketua KPK Antasari Azhari akan bebas pada Oktober setelah menjalani masa tahanan 7 tahun. Antasari dipastikan akan bebas bersyarat pada bulan Oktober 2016 mendatang. Antasari sendiri juga mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan pada tanggal 17 Agustus kemarin.
"Sekitar sebulan atau dua bulan lalu, Tim Penilai Permasyarakatan (TPP) sudah mengumumkan bahwa Pak Antasari akan bebas bulan Oktober besok, " kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman pada Rabu (24/8).
Walau masih bebas dua bulan lagi, Antasari Azhar sudah mengatur skenario kepulangan dirinya ke rumah. "Pak Antasari mau pulang naik angkot saja katanya ke rumahnya di Tangerang," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, Rabu (24/8/2016).
Antasari juga harus mendekam di penjara karena divonis 18 tahun penjara. Hakim menganggap dialah otak di balik pembunuhan itu. Semenjak tidak lagi bekerja dan disibukkan dengan kasus hukum, keluarga Antasari terpaksa menjual mobil dan berbagai perhiasan untuk bertahan hidup.
Cobaan itu dihadapi Antasari dengan santai. Dia mengaku, karena tak lagi mempunyai kendaraan, selepas bebas nanti, dia ingin pulang ke rumah menggunakan angkot. "Sekarang nggak punya mobil. Sudah dijual. Gampanglah (setelah bebas), nanti saya naik angkot," kata Antasari.
Antasari rupanya juga sudah mulai menyurvei angkot yang harus dinaikinya nanti ketika bebas. "Ada itu angkot jurusan BSD," seloroh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu.
Dia mengungkapkan, pekerjaan yang menumpuk membuat dirinya harus rela meluangkan waktu lebih untuk bekerja daripada berkumpul bersama istri dan anak-anak tercinta. Saat tersandera kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen, Antasari baru menyadari, hanya keluarga yang selalu setia mendampinginya.
Selama mendekam di penjara, kenang Antasari, praktis keluarganya tak memiliki pemasukan apa pun.
[ads-post]
"Saya 32 tahun penegak hukum, tidak pernah berbisnis. Jadi, pemasukan saya betul-betul profesional, hanya mengharapkan gaji. Oleh karena itu, saat saya ada di dalam dan di luar, tentu keluarga langsung merasakan bedanya," papar Antasari.
Pria kelahiran Pangkal Pinang, 18 Maret 1953, ini merasa tak enak hati tatkala istrinya datang berkunjung. Satu per satu perhiasan tak tampak lagi dikenakan.
Akhirnya, sang penegak hukum “sejati” Antasari Azhar harus meratapi nasibnya. Tidak hanya diputarbalikkan niat baiknya untuk bertekad membongkar korupsi menjadi si pembunuh Nasruddin Zulkarnaen, tetapi diduga juga “difitnah” melakukan kencan atau berselingkuh dengan Rhani Juliani.
Sudah saatnya, penegakan hukum di negeri kita ini harus benar-benar dijalankan dengan terbuka dan transparan, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi sehingga “bangkai busuk” yang disembunyikan bisa ketahuan jelas. Bagaimana menurut anda?
Tags
nasional