RELEVANSI PANCASILA DALAM MENGHADAPI TANTANGAN JAMAN

Jas Merah! Sejarah hari lahirnya PANCASILA
Sedikit membuka halaman belakang dari sejarah kemerdekaan Indonesia sebagai salah satu kembali mengingat spirit perjuangan para founding father kita. Sejak posisi jepang terdesak oleh sekutu, Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia. Janji yang pertama diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944 dan karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan.
Dalam maklumat tersebut sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Singkatnya, setelah keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, BPUPKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama tersebut, Moh. Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya terkait landasan-landasan bernegara, atau dasar-dasar Indonesia merdeka. Dan untuk pertama kalinya yakni pada tanggal 1 Juni 1945 istilah “PANCASILA” disampaikan oleh Bung Karno yang kala itu belum manjadi Presiden RI. Sehingga sejak saat itu, kita semua Bangsa Indonesia menjadikan tanggal 1 juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila.

Relevansi Pancasila di Abad 21
Pancasila adalah sebagai Ideologi Terbuka. Pada intinya ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika internal. Itu artinya bahwa bagaimanapun keadaan zaman, bagaimanapun perkembangan yang ada di dunia, Pancasila akan selalu relevan. Demikian pula dengan adanya globalisasi, ideologi  Pancasila dengan kefleksibelannya masih dapat   digunakan sebagai pedoman hidup. Karena pada dasarnya Pancasila bersifat open minded terhadap perkembangan zaman.
Akan tetapi ciri khas dari ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakatnya, tidak diciptakan oleh Negara, melainkan ditemukan dalam masyarakatnya sendiri. Inilah yang perlu digaris bawahi  dari  keterbukaan  yang  dimaksud  dalam  Pancasila.  Keterbukaan  yang  dimaksud dalam Pancasila tidak berarti bahwa apapun yang terjadi dalam perkembangan zaman akan diterima begitu saja. Melainkan harus dipilah-pilah terlebih dahulu mana yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia mana yang tidak.

Pancasila vs Tantangan Jaman Abad-21
Dewasa ini, Pancasila sebagai sebuah ideologi hanya seperti sebuah formalitas.   Ia ada hanya menjadi sebuah pelengkap, tetapi perjalanan hidup masyarakatnya  sendiri terkadang  jauh  dari  nilai-nilai Pancasila. Terkadang bukan hanya salah masyarakat sendiri, melainkan juga salah pemerintah yang kurang menanamkan dan memberi teladan   penerapan   nilai-nilai   Pancasila   pada   masyarakatnya.
Pancasila saat ini sudah mulai dilupakan bahkan dianggap tidak sesuai dengan perkembangan jaman. Elemen masyarakat, bahkan yang sangat disayangkan para pemangku kepentingan sendiri tidak memahami nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila itu sendiri. Lalu adakah yang bisa menjamin tingkah laku mereka sesuai dengan kepribadian Pancasila?
Apalagi dengan semakin berkembangnya teknologi yang semakin memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dengan masyarakat  luar, masuknya  paham,  nilai, pandangan, doktrin  yang  tidak  sesuai  dengan kepribadian bangsa Indonesia masuk tanpa adanya filter. Belum lagi, masa lalu kelam Bangsa Indonesia, yakni rongrongan paham-paham komunis yang juga ternyata pada saat ini masih tumbuh subur di masyarakat. Yang dikhawatirkan paham-paham ini tidak kemudian menampakkan dirinya ke permukaan, akan tetapi mereka melakukan operasi-operasi bawah tanah yang tertutup, masuk dalam sistem dan suatu saat dengan kekuatan penuh mereka akan menampakkan dirinya. Hal ini juga harus mendapatkan perhatian serius oleh semua elemen masyarakat.
Lalu dimana posisi pancasila menghadapi tantangan yang demikian itu?
Sebenarnya bukan Pancasila yang pelu dipertanyakan posisinya, akan tetapi kita seluruh elemen bangsa ini yang perlu dipertanyakan sampai sejauh mana upaya dalam rangka mengembalikan pancasila itu sendiri sebagai falsafah ideologi dan kepribadian bangsa. Terkait hal tersebut, maka kita semua harus berupaya membudayakan dan memasyarakatkan Pancasila. Ada beberapa strategi yang perlu dilakukan oleh semua elemen masyarakat yaitu:
  1. Pemerintah melalui jalur pendidikan baik formal maupun non formal. bagaimanapun juga, sebagai sarana yang paling efektif, karena pendidikan lah yang paling besar pengaruhnya terhadap perubahan perilaku manusia. Pendidikan formal sejauh ini sebagai satu sistem organisasi yang lebih teratur dibandingkan dengan lembaga lain yang bersentuhan dengan pengubahan perilaku manusia. Pendidikan formal, entah yang dikelola oleh negara maupun oleh lembaga swasta, tentu memiliki organisasi, kurikulum, guru, tenaga administratif yang merupakan satu sistem yang bersentuhan langsung dengan anak didik. Pancasila sejauh ini sudah dibudayakan lewat pendidikan formal, yaitu melalui PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan). Pengaruh mata pelajaran PPKN di sekolah saja masih sangat kurang, sehingga sangat disayangkan sekali alokasi jam PPKN di sekolah dikurangi bahkan ada yang dihilangkan. Oleh karena itu, regulasi ini perlu dikaji ulang dan perlu diupayakan lagi pengembalian mata pelajaran PPKN ini di seluruh jenjang pendidikan
  2. Pemerintah membentuk badan khusus perumusan dan pembudayaan Pancasila. Badan atau komisi khusus itu ada hingga ke tingkat desa atau kelurahan, karena pembudayaan Pancasila memang harus sampai ke lapisan masyarakat di tingkat bawah. Kalaupun sekarang sudah ada lembaga yang ditingkat Kabupaten/Kota, maka kedepan terkait peran dan fungsi lembaga ini juga harus bisa dirasakan seperti diatas, yakni bisa menjangkau pada lapisan masyarakat di tingkat bawah.
  3. Keluarga sebagai wadah utama dan pertama yang dalam kesehariannya tentu mempunyai peranan yang luar biasa bagi tumbuh kembang anak, kedepan juga seharusnya dapat diproyeksikan sebagai tempat penanaman nilai-nilai pancasila bagi sang anak. Untuk mempersiapkan hal itu maka masih ada relevansinya dengan poin nomor dua yakni perlu adanya pendidikan yang diperuntukkan untuk orang tua implikasinya minimal mereka dapat menjadi figur percontohan untuk anak-anaknya. 
  4. Masyarakat berperan aktif dalam penguatan, sinkronisasi, harmoninasi dan integrasi pelembagaan dan pembudayaan Pancasila dalam rangka memperkokoh kedaulatan bangsa, merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan, dan oleh karenanya harus diprogramkan sebagai kebijakan yang buttom up. Sehingga dalam hal ini sangat diperlukan kesadaran dari setiap individu masyarakat untuk terlibat di dalamnya.
  5. Jika keempat strategi di atas sifatnya adalah upaya penanaman nilai, maka pada poin kelima ini, lembaga pemerintahan harus bisa mengupayakan penindakan terhadap penyimpangan-penyimpangan nilai pancasila di masyarakat. Untuk sanksi, tentu disesuaikan dengan tingkat penyimpangan yang dilakukan, mulai tahap memberikan teguran maupun sampai tindak pidana karena mengingat negara ini adalah negara hukum. Dan perlu digaris bawahi pula tindakan disini diperuntukkan untuk semua elemen masyarakat, bukan tindakan yang selalu tajam ke bawah.

Berdasarkan tulisan yang saya kemukakan di atas, maka kunci dari upaya pembudayaan Pancasila dalam rangka menghadapi tantangan jaman adalah perlunya sinergi dari semua elemen bangsa, sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama akan dapat terwujud. Semoga pengamalan Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan kita, adalah sebagai upaya kita keluar dari permasalahan bangsa ini.. Amin.

Oleh: Tresna Sujarwanto*
*) Penulis adalah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan periode 2016-2017

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form