Sindopos.com - Pelaksanaan Ujian Test Psikotes Calon Tenaga Pendamping Proffesional Kemendesa Tahun 2016 Tidak Sesuai Jadwal Dan Terpaksa Di Tunda.
Pengumuman Penundaan Pelaksanaan Ujian Test Psikotes Calon Tenaga Pendamping Proffesional Kemendesa Tahun 2016 |
Pelaksanaan Seleksi Calon Tenaga Pendamping Proffesional Kemendesa Tahun 2016 terus menuai polemik di media sosial. Hal ini disebabkan karena dimungkinkan pelaksanaan Tes Psikotes akan ditunda pada 4 Juni 2016. Jika mengacu pada surat Dirjen PPMD Kemendesa PDTT No. 050.4/PPMD-1/V/2016 tertanggal 23 Mei 2016 perihal Pelaksanaan Rekruitment Tenaga Pendamping Proffesional Tahun 2016 menyebutkan pelaksanaan Tes Tulis Tanggal 28 Mei 2016 dan pelaksanaan Psikotes Tanggal 1 Juni 2016.
Jika mengacu pada pernyataan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Taufiq Madjid, yang mengatakan jika Pengumuman hasil tes tertulis akan diumumkan Tanggal 30 Mei 2016, tetapi sampai saat berita ini diturunkan belum ada pengumuman resmi dari panitia seleksi maupun dari pihak Kementerian Desa dan PDTT.
[ads-post]
Baca Juga : Kemendesa Klaim Pelaksanaan Seleksi Pendamping Proffesional Tahun Ini Dijamin Tanpa Kecurangan
Kepastian penundaan Pelaksanaan Ujian Test Psikotes Calon Tenaga Pendamping Proffesional Kemendesa Tahun 2016 ini di informasikan pada website Panitia Seleksi Provinsi Jawa Barat dan Jaw Tengah.
Berikut informasi Penundaan Di Website Resmi UNSOED
http://lppm.unsoed.ac.id/id/Pengumuman/informasi-tentang-pendamping-desa
Bisa juga dilihat di Website Resmi nya FEM IPB
http://fem.ipb.ac.id/ppd-jabar/
Melihat hal ini banyak kekecawaan dari para Netizen serta mengungkapkan kecurigaan terkait transparansi pelaksanaan Seleksi Pendamping Proffesional Kemendesa Tahun 2016. Berikut ini beberapa kekecawaan dari para Netizen
— LUKMAN ASBI (@LUKMANASBI) May 31, 2016
Apakah semua pejabat di Indonesia sdh tidak perduli dengan kecurangan dalam rekrut #PendampingDesa @PresidenJKW @jokowi @DPR_RI— H.Heri Purwanto (@heriprof) May 30, 2016
Wajah carutmarut Rekrutmen #PendampingDesa oleh @KemenDesa CC: @jokowi @DPR_RI @KPI_Pusat @OmbudsmanRI @BnpdPusat pic.twitter.com/6ohfTKkytr— cint@Indonesia (@CWelmy) May 30, 2016
Banyak Netizen kemudian mempertanyakan statement Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Taufiq Madjid yang menyatakan Pelaksanaan Seleksi Pendamping Proffesional Kemendesa Tahun 2016 ini bebas dari intervensi Kemendesa, Tanpa Kecurangan" Ungkapnya kemarin (28/05/2016). Seharusnya kementerian Desa dan PDTT melihat hal ini kemudian mampu memegang Janji dan menjaga nama baik kementerian yang baru dibentuk pada masa pemerintahan Jokowi - JK ini
Tags
UUDesa
Tidak transparan
ReplyDelete