Sindopos.com - Tips Mengikuti Seleksi Pendamping Profesional Secara Online.
Seleksi Pendamping Profesional Secara Online |
Proses registrasi secara online merupakan pintu masuk menjadi pendamping proffesional Kemendesa PDTT. Berikut ini tips dan informasi penting agar peserta lolos secara administrasi.
Mohon perhatian utk proses pendaftaran online, jumlah pengalaman yg di masukan dalam jumlah bulan, bukan tahun. Salah input jumlahnya bisa gagal lulus registrasi. Jumlah pengalaman dalam tahun, harus dikali 12 dulu, hasil perkaliannya dalam jumlah bulan,baru di input di form registrasi.
Utk yg lulus registrasi,akan dpt balasan email berupa nomor registrasi, selanjutnya diminta download kartu peserta sesuai nomor registrasi yg diberikan/nomor ktp, selanjutnya akan diminta kirim email berisi kartu peserta,ktp,cv,ijazah terakhir dan dokumen pendukung sesuai yg disebutkan di cv.
Berikut ini Alur dan TOR Registrasi Online Tenaga Pendamping Profesional Secara Online.
Berikut ini Alur dan TOR Registrasi Online Tenaga Pendamping Profesional Secara Online.
Yang di upload hanya KTP itupun resolusinya kecil hanya 100kb untuk itu Siapkan sejak sekarang scan ktp menggunakan skema paint bukan jpg
Contoh: pengalaman 4 thn x 12=48
Maka pada saat registrasi online, yg di input adalah 48, bukan 4. Jiak salah input maka proses pendaftaran secara online anda akan ditolak. Lihat gambar dibawah ini jika anda gagal mendaftar secara online.
Untuk upload pada saat registrasi hanya scan ktp saja, file scan boleh format jpg atau pdf, yg penting ukuran filenya tidak boleh lebih dari 100 kb.
Kalau tidak ada alat scanner, foto saja dengan hp, filenya transfer ke komputer, baru di kecilkan ukurannya di komputer pake aplikasi paint, resize ukurannya pake persentase aja sampe 25 persen,atau menyesuaikan dgn ukuran aslinya.
Untuk yang sudah mendapat nomor registrasi, pada saat kirim email berkas (kartu peserta,cv,ijazah terakhir,dokumen pendukung cv) usahakan besar filenya tidak lebih dari 15 MB
Hanya dpt melakukan registrasi 1 kali dengan data yg sama. Penyaringan data agar tidak ada data double:
1. No.ktp
2. No.hp
3. Alamat email
Penilaian seleksi adalah 50% dinilai dari kwalifikasi dalam cv, untuk itu mohon peserta yang disiapkan CV nya harus sesuai kualifikasi dalam TOR
Jika sudah baca TOR nya Terkait Rekrutimen Pendamping Proffesional di Sini
[ads-post]
Jika pendaftaran berhasil kemudian anda bisa melakukan cetak kartu peserta pada form cek data pendaftar.
Masukkan no KTP dan Download Kartu Peserta sebagai bukti anda berhasil melakukan pendaftaran secara Online.
Jika sudah baca TOR nya Terkait Rekrutimen Pendamping Proffesional di Sini
[ads-post]
Jika pendaftaran berhasil kemudian anda bisa melakukan cetak kartu peserta pada form cek data pendaftar.
Masukkan no KTP dan Download Kartu Peserta sebagai bukti anda berhasil melakukan pendaftaran secara Online.
Tags
UUDesa
Berkasnya di kirim ke alamat email apa ? Kok sy ga dapat permintaan kirim email berkas
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletelapor form reg online pada tanggal lahir error
ReplyDelete