Diduga Tidak Transparan, Komisi V DPR RI Akan Bentuk Panitia Kerja Dana Desa.

Sindopos.com - Menanggapi Aduan Terkait Adanya Indikasi Kepentingan Parra,  DPR RI Akan Bentuk Panitia Kerja Dana Desa. 
pana_Dana_desa_Komisi_V_DPR
Ilustrasi Rencana Pembentukan Panitia Kerja Dana Desa DPR

Dengan terus bergulirnya Polemik Terkait Proses perekrutan Pendamping Desa Di Seluruh Indonesia Serta menanggapi aspirasi serta pengaduan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Komisi V DPR RI berencana akan membentuk Panitia Kerja (Panja). 

Usulan Pembentukan Panja ini terkait adanya sejumlah aduan para pendamping dana desa yang terancam diputus kontrak soal adanya seleksi yang tidak transparan, dugaan adanya kolusi dan kepentingan parpol. Sebelumnya Komisi V DPR RI Komisi V DPR mencatat banyak sekali keluhan masyarakat seputar seleksi pendamping dana desa.

Baca Juga : Forum Pendamping Desa Professional Provinsi Jabar Surati Presiden Jokwoi Terkait Pendamping Desa

Menanggapi hal ini Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar Menanggapi dan menjawab tudingan - tudingan yang mengarah jika ada kepentingan Partai Politik dalam proses perekrutan Pendamping Desa. Di kutip dari laman news.detik.com (16/03/2016) Marwan Jafar menyatakan "Sekarang ketika ada proses seleksi betul-betul adil semua, termasuk eks PNPM yang hendak ikut kembali dipersilakan. Bahkan mereka mungkin diuntungkan dengan pengalaman, dari poin itu bisa selesai. Jadi ini tidak ada menghentikan  tapi sudah berakhir lama, sekarang pemerintah baru dengan program baru ya wajarlah. Jadi PNPM itu dimulai 2007 zaman Pak SBY dan berakhir 2014 begitu UU Desa dibentuk mereka sudah selesai, jangan dibalik-balik," tegasnya.

Baca Juga : SBY Berharap PNPM-MPd Diteruskan Pemerintahan Era Joko Widodo.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar membantah adanya kepentingan parpol dalam seleksi pendamping dana desa. Marwan yang juga kader PKB menjamin tak ada kepentingan partainya dalam proses seleksi

"Dari PKB maksudnya? Tadi sudah disampaikan syaratnya bagaimana memang ada syarat itu? Non partisan malah, kalau ketahuan malah dipilih yang tidak dari partisan,"  kata Marwan kepada wartawan di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jl Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form