Proses Perekrutan Tenaga Ahli & Pendamping Desa Di Provinsi Bengkulu

Sindopos.com - UU Desa, Beberapa Daerah Sudah Menyelesaikan Proses Rekruitment Pendamping Desa dan Tenaga Ahli.

Proses Perekrutan Tenaga Ahli  &  Pendamping Desa Di Provinsi Bengkulu
Proses Perekrutan Tenaga Ahli  &  Pendamping Desa Di Provinsi Bengkulu

Setelah Jogjakarta Melakukan Seleksi aktif Tenaga Ahli  &  Pendamping Desa yang dilaksanakan pada Pada Selasa 27 Oktober 2015 samapai dengan jumat 30 Oktober 2015. Bertempat di Auditorium Universitas Pembagunan Nasional (UPN) Jogjakarta. Menyusul kemudian Gorontalo yang juga sudah menyelesaikan proses seleksi aktif Tenaga Ahli  &  Pendamping Desa sampai pada tahapan penandatangan Kontrak Kerja Tenaga Ahli  &  Pendamping Desa.
Kontrak enaga Ahli  &  Pendamping Desa Kabupaten Gorontalo
Kontrak enaga Ahli  &  Pendamping Desa Kabupaten Gorontalo
Pada tanggal 7 - 13 November Giliran Provinsi Bengkulu yang melakukan proses seleksi aktif Tenaga Ahli  &  Pendamping Desa sebagai bentuk implementasi UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Bertempat di Hotel Empang Wisata Pantai Provinsi Bengkulu Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa Provinsi Bengkulu (Bapemas & Pemdes) menyeleksi calon Tenaga ahli dan Pendamping Desa.

Pelaksanaan Perekrutan Tenaga Ahli  &  Pendamping Desa di seluruh Indonesia tidak dilaksanakan serentak tetapi sesuai dengan jadwal Perekrutan Pendamping Desa yang sudah ditetapkan oleh Seknas PMD. Untuk melihat daftar proses rekrutiment di masing -  masing provinsi dan kabupaten silahkan Download  jadwal Perekrutan Tenaga Ahli  &  Pendamping Desa di seluruh Indonesia di Sini.

Semoga Bermanfaat, Jika anda merasa memerlukan informasi terkait dengan perkembangan Proses Perekrutan Tenaga Ahli  &  Pendamping Desa di Seluruh indonesia silahkan meninggalkan komentar atau membagikan artikel ini. Salam. Sindopos.com

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form