Patrice Rio Capella Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Sindopos.com - Nasional; Partai Nasional Demokrat di Pusaran Kasus Korupsi.

Patrice Rio Capella
Patrice Rio Capella;  Image: TEMPO/Imam Sukamto
Pria Kelahiran Bone 16 April 1969 itu mengaku menerima uang Rp 200 juta terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice yang enggan disebut namanya.

Setelah sebelumnya Dewan Pembina Partai Nasional Demokrat (NasDem) sekaligus pengacara nasional OC Kaligis Mengundurkan diri karena ditetapkan tersanka Oleh KPM kini giliran Patrice Rio Capella telah mengundurkan diri sebagai kader Nasional Demokrat (Nasdem) Partai dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.

Berikut ini video tentang Patrice Rio Capella Saat Belum Ditetapkan Menjadi Tersangka :

Pernyataan Patrice Rio Capella setelah KPK menetapkan Patrice sebagai tersangka kasus pemberian hadiah atau janji dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Berikut Petikan Wawancara Patrice Rio Capella di kantor DPP Partai Nasdem Yang diketuai oleh salah seorang pemilik TV Nasional Metro TV ini oada kamis lalu. "Dengan ini saya mengumumkan pengunduran saya baik sebagai anggota partai dan parlemen," Patrice Rio Capella mengatakan ia telah membahas pengunduran dirinya dengan Nasdem Ketua Surya Paloh dan akan meninggalkan proses hukum kasusnya ke pengacaranya untuk menindaklanjutinya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form