Kawasan pedesaan akan mendapat guyuran dana pembangunan sangat besar hingga Rp 47 triliun pada 2016 nanti, atau melonjak 126% dari dana desa tahun ini.
[ads-post]
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dana desa ini akan terus meningkat tahun-tahun berikutnya sesuai amanat undang-undang. Menurut estimasi, pada 2017 setiap desa bisa menerima Rp 1,4 miliar per tahun.
Jika dibagi ke sekitar 74.000 desa yang ada sekarang, maka pada 2016 setiap desa akan menerima Rp 628,5 juta.
"Dana itu akan bertambah lagi karena alokasi 10% dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," kata Bambang dalam pertemuan dengan para pemimpin media massa di Jakarta belum lama ini.
Sedangkan untuk tahun ini, dana desa tercatat Rp 20,8 triliun dan sudah ditransfer ke daerah sebesar Rp 14 triliun, kata Bambang. (Sumber: beritasatu.com)
Sedangkan untuk tahun ini, dana desa tercatat Rp 20,8 triliun dan sudah ditransfer ke daerah sebesar Rp 14 triliun, kata Bambang. (Sumber: beritasatu.com)
Tags
UUDesa