Sindopos.com - Pemaparan dan Sosialisais serta Penjelasan atas Peraturan menteri desa, pdt dan transmigrasi Dalam rangka implementasi UU desa
Pemaparan Permendesa No. 2 Tahun 2015 |
Permendesa nomor 2 Tahun 2015mengatur tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. Dengan demikian Perwakilan kelompok masyarakat miskin harus dilibatkan dalam pemetaan aspirasi dan kebutuhannya, apalagi perwakilan kelompok perempuan. Mudah-mudahan Permendesa Musdes ini mampu memberi ruang bagi perwakilan kelompok dalam menentukan apapun yang strategis bagi Desa. Keputusan serahkan kepada Musdes untuk menentukan dan memutuskannya, entah itu urusan penataan Desa, perencanaan Desa, kerjasama Desa, rencana investasi masuk Desa, pembentukan BUM Desa, penambahan dan pelepasan aset Desa, dan kejadian luar biasa yang berada di Desa itu sendiri.
Untuk melihat Secara Lengkap Pemaparan dan Penjelasan Plt. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait Permendesa & PDTT pada saat Rakornas Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi. Berikut adalah slide presentasi pemaparannya :
Tags
UUDesa