Mempersiapkan Diri Menjadi Fasilitator Yang Proffesional Menyongsong Implementasi UU Desa

Sindopos.com - Kemampuan Apa Saja Yang harus dimiliki oleh calon - calon pendamping Desa agar menjadi pendamping yang Proffesional. 


Setelah beberapa hari lalu tanggal 15 Juli 2015 mengeluarkan Surat No 284/BPMD.1/dit.V/VII/2015 kepada seluruh Kepala BPMD Provinsi diseluruh Indonesia tentang Rekrutmen Tenaga Pendamping Proffesional dalam rangka Pelaksanaan Undang - Undang Desa. Dalam surat tersebut dijelaskan tentang mekanisme, kebutuhan tenaga pendamping serta petunjuk pelaksanaan perekrutan pendamping desa yang ditanda tangani langsung oleh Dirjen BPMD Kemendes.

Sebelum calon pendamping Desa diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan fasilitasi dan pendmapingan di masyarakat dan pemerintahan desa tentunya harus melalui proses rekrutmen dan seleksi yang ketat. Oleh karena itu semua calon pendamping harus memiliki kemampuan yang memdai terkait dengan pendampingan dan cara memfasilitasi masyarakat. Untuk membantu pembaca setia sindopos.com redaksi akan terus mengupdate informasi terkait implementasi UU No. 6 tahun 2014 tentang desa ini.

Kemudian kemampuan apa saja yang harus dimiliki oleh calon - calon pendamping Desa agar dapat dengan lancar mengikuti proses seleksi serta dapat diterapkan di lapangan nantinya setelah benar- benar menjadi pendamping desa yang proffesional.

Berikut ini adalah beberapa hal yang harus dikuasai oleh calon - calon fasilitator atau pendamping desa ayang akan kami Update secara berkala.

1. Kemampuan Dasar - dasar fasilitasi.

Bukan hanya sekedar papan tulis Fasilitasi adalah untuk mempermudah 
Pendampingan dan pembelajaran di masyarakat itu tidak seperti pembelajaran pada sekolah formal. Masyarakat bukanlah gelas kosong yang harus diisi dengan pengetahuan dan ilmu baru, mereka adalah orang - orang dewasa yang sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan awal. Sehingga dalam proses fasilitasi dimasayarakat juga seharusnya menggunakan pola - pola pembelajaran orang dewasa.

2. Teknik Menggunakan Media Dalam Pendampingan dan Fasilitasi Partisipatif.

Media adalah saluran (“medium”) untuk menyampaikan informasi /pesan dari komunikator (pemberi pesan) kepada komunikan (penerima pesan). Tujuannya adalah pesan sampai kepada komunikan (penerima) sesuai dengan yang dimaksud oleh komunikator (sumber informasi) untuk bisa mempengaruhi penerima informasi (perubahan perilaku tertentu).

Tujuan komunikasi bukanlah agar pesan dan informasi pembangunan diterima masyarakat, melainkan memotret realitas yang perlu diperbaiki  melalui proses pembangunan. Dengan begitu, media digunakan bukan sekedar menyampaikan informasi, melainkan lebih memprioritaskan pada membangun proses komunikasi dialogis. Media yang demikian seharusnya memungkinkan masyarakat berpartisipasi aktif dalam menyampaikan pengalaman, pikiran, dan pendapatnya.

3. Teknik Bertanya dan Mendengarkan Dalam Fasilitasi dan Pendampingan Partisipatif.

Banyak Calon Pendamping atau Fasilitator berpikir bahwa yang paling diperlukan fasilitator adalah keterampilan berbicara di depan orang banyak. Memang benar, fasilitator sering berbicara di depan banyak orang. Misalnya, dengan memberi pengantar atau mengajukan pertanyaan. Namun, keterampilan terpenting yang perlu dimiliki sebenamya adalah keterampilan mendengarkan. Seorang fasilitator yang baik, selain mampu mendengarkan dengan cara yang tepat, juga mampu mengembangkan proses agar peserta dapat saling mendengarkan. Tidak jarang, kita lebih suka bicara daripada mendengarkan orang lain. Karena itu kita perlu latihan meningkatkan kemampuan mendengarkan orang lain secara baik.

4. Teknik Menangani Situasi Sulit Saat Memfasilitasi Masyarakat

Bayangkan situasi sulit apa yang bisa dihadapi seorang fasilitator/Pendamping Desa saat mengelola kegiatan kelompok atau pertemuan masyarakat. Seorang fasilitator dituntut untuk mengenali karakter peserta belajar, dan mempersiapkan diri untuk mengembangkan sikap positif peserta terhadap proses dan kegiatan belajar.

5. Teknik Memfasilitasi Kesepakatan Kesimpulan

Seorang Pendamping Masyarakat/Fasilitator, perlu mengembangkan cara dan teknik-teknik intervensi dalam kegiatan belajar. Cara intervensi ini akan disesuaikan dengan konsep belajar yang dianutnya: apakah pembelajaran yang berpusat pada peserta belajar, atau pengajaran yang berpusat pada dirinya. Selain itu, fasilitator juga akan mengembangkan cara intervensi yang berbeda sesuai peran atau tugas yang dibawakannya:

Itulah beberapa Update Modul Untuk persiapan menjadi seorang fasilitator atau Pendamping Desa. Silahkan di download dan dibaca. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form