Sindopos.com - Pacitan, Sekkab Pacitan, H.Suko Wiyono- Kayu perhutani akan dihibahkan.
Sekkab Pacitan, H.Suko Wiyono |
Ratusan kubik kayu gelondong milik Perum Perhutani, Kabupaten Pacitan, masih terserak di sebuah lahan kosong, milik Dinas Bina Marga dan Pengairan. Pantauan wartawan dilokasi menyebutkan, sejak setahun lalu, kayu bernilai ratusan juta itu belum jelas keperuntukannya. Dirangkum kabar, ratusan kubik kayu jenis jati serta maoni tersebut merupakan hasil penebangan hutan negara sebagai dampak pembangunan jalur lintas selatan (JLS). Sementara untuk kepentingan tersebut, Pemkab Pacitan sudah melakukan tukar guling lahan di kawasan hutan hak di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. "Sehingga kayu-kayu tersebut menjadi milik pemkab. Sebab sebagaimana mekanismenya, kita sudah mengganti dengan lahan hutan yang ada di Kecamatan Bandar," terang H. Suko Wiyono, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Kamis (19/3).
Mantan Inspektur Kabupaten itu mengakui, proses peralihan hak atas hutan negara sebagai dampak pelebaran proyek JLS tersebut, memang butuh waktu dan mekanisme cukup melelahkan. Kendati begitu, Sekkab optimistis, persoalan tersebut segera tuntas dalam waktu dekat. "Kemarin, saya sudah berkoordinasi dengan pihak Perum Perhutani di Madiun," ungkapnya pada wartawan.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bappeda itu menjelaskan, ratusan kubik kayu Perhutani tersebut rencananya akan dihibahkan kepada organisasi massa yang memang sangat membutuhkan. Hanya saja, mekanismenya seperti apa, masih dalam pembahasan dengan pihak terkait. Termasuk Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang lebih berkompeten soal hasil hutan. "Yang jelas, kayu-kayu tersebut akan dihibahkan. Namun bagaimana mekanismenya, masih akan dibicarakan lebih lanjut," tandasnya. (yun).