Sindopos.com - Pacitan, Proses penyiapan lahan proyek bendungan Tukul, Desa Karang Gede, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.
Salah seorang petugas BPN Pacitan |
Proses penyiapan lahan proyek bendungan Tukul, Desa Karang Gede, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, masih berliku. Tim appraisal yang ditarget rampung pada awal tahun lalu, namun hingga kemarin masih terus menginventarisasi bakal lahan yang akan dipergunakan sebagai lokasi pembangunan bendungan. Kasubag Tata Usaha, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Santoso, menyatakan, luasan bidang lahan yang akan dibebaskan, memang terus bertambah. Terutama akses jalan menuju lokasi bendungan yang sampai saat ini belum bisa ditetapkan jumlah luasannya. "Jumlahnya terus berubah, karena masih banyak lahan yang harus dibebaskan sebagai akses jalan menuju lokasi bendungan," katanya, Rabu (18/3).
Menurutnya, cepat atau tidaknya proses persiapan lahan, semua bergantung kesiapan pihak balai besar wilayah sungai (BBWS) Solo. Sebab mereka yang punya anggaran. Sementara BPN hanya sebatas melakukan inventarisasi status yuridis serta ukur fisik atas lahan-lahan yang akan dibebaskan. Hingga detik ini, lokasi bendungan yang diperkirakan memakan lahan seluas 77 hektar atau setara dengan 416 bidang, sudah clear status yuridisnya. Bahkan ukur fisiknya pun juga sudah dilaksanakan. Namun demikian, khususnya akses jalan, memang masih berjalan masif. Semula diperkirakan sekitar 100 bidang, akan tetapi hingga kemarin sudah bertambah menjadi 145 bidang. Lahan yang sedianya akan dipergunakan sebagai akses jalan masuk tersebut tersebar di dua desa, yaitu Desa Karang Gede dan Karang Rejo. "Akses jalan tersebut paling dominan. Sebab akan dipergunakan mobilisasi peralatan berat," tandasnya.
Lebih lanjut Santoso mengatakan, setelah proses appraisal selesai, segera dilaksanakan sosialisasi kepada pemilik lahan. Berapa nilai ganti rugi yang akan diterima, serta kepastian luasan lahan yang akan dibebaskan. (yun).