Sindopos.com - Provinsi Jatim yang dipimpin oleh gubernur Soekarwo dengan khas brengose, di awal bulan maret 2015 ini membuka lowongan tenaga pendamping masyarakat di 17 Kabupaten Se - Provinsi Jatim
Pendampingan dilaksanakan untuk memfasilitasi pengelolaan program sehingga dapat berjalan secara optimal sesuai dengan mekanisme, sistem dan prosedur yang ada. Pendampingan dapat dilakukan oleh Perguruan Tinggi, Dinas/Instansi Teknis Provinsi dan Kabupaten/Kota, LSM, serta Stakeholder yang lain. Fasilitasi pendampingan secara operasional dilakukan oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
Bapemas Provinsi Jatim membuka lowongan bagi tenaga pendamping profesional dengan syarat sebagai berikut.
1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala BAPPEMAS Prov. Jatim
2. Daftar Riwayat Hidup.
3. Lampiran - lampiran Lain
Untuk Informasi lebih lengkap dapat di download di link di Bawah ini :