Badrodin Haiti adalah Komisaris Jendral yang lahir di Jember, 24 Juli 1958. Badrodin mulai memijakkan karier kepolisiannya saat menjadi Komandan Pleton Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya tahun 1982. Kemudian, dia menjabat sebagai Kasub Biro Operasional Polres Metro Depok tahun 1983 .
Suami dari Tejaningsih Haiti ini dikenal berprestasi saat masih menempuh jenjang pendidikan kepolisian. Hal itu terbukti dari perolehan ranking I ketika dia menempuh pendidikan di Akpol atau Adhi Makayasa (1982), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau Adhi Wira (1987), dan Lemhanas atau Wibawa Seroja Nugraha (2003).
Selama menjabat sebagai kepala polda, Badrodin Haiti kerap meraih prestasi. Ketika bertugas sebagai Kapolda Jawa Timur, misalnya, Badrodin meraih ISO 9001 serta penghargaan Museum Rekor Indonesia atas tercapainya persyaratan transparansi dan ketepatan waktu dalam pelayanan surat-surat kendaraan.
Selain itu, Badrodin juga berhasil mengungkap sindikat penipuan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Surabaya. Sebanyak 15 orang menjadi tersangka dalam kasus yang menghebohkan tersebut.
Walau demikian, ada juga kecacatan dalam kariernya. Saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Badrodin gagal mengatasi konflik SARA yang melibatkan jemaah Ahmadiyah. Aksi kekerasan menimpa jemaah Ahmadiyah, dan aparat seakan tak berdaya meminimalkan dampak negatifnya.
Badrodin pun tidak lepas dari opini publik soal keterkaitannya dengan kepemilikan rekening gendut. Meski belum terbukti, nama Badrodin sempat disandingkan dengan sejumlah nama perwira tinggi kepolisian yang juga diduga memiliki rekening tidak wajar. Salah satunya mantan Kabareskrim Susno Duadji.