Satpol PP Pemkab Pacitan Menggunakan Pistol saat bertugas di pos 17.

Satpol PP Pemkab Pacitan Menggunakan Pistol saat bertugas di pos 17

Sindopos.com - Penggunaan senjata api berupa pistol yang terselip dipinggang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Pemkab Pacitan, menuai sorotan dari lembaga DPRD setempat. Ketua Komisi I (bidang aparatur) DPRD Kabupaten Pacitan, Setyo Raharjo, menegaskan, fenomena tersebut dinilai terlalu berlebihan. Sebab, tingkat kerawanan di Pacitan, masih relatif kecil dibandingkan beberapa kota/kabupaten lainnya. "Sehingga kurang pas, kalau anggota Satpol.PP setiap harinya ada yang menenteng pistol diikat pinggangnya," kata Yoyok, begitu Setyo Raharjo, karib disapa, Selasa (23/2).
Menurut wakil rakyat berbasis PDIP tersebut, selama ini tupoksi Satpol.PP hanya sebatas pengaman dan penegak Perda. Dari sisi pengawalan pejabatpun, bukan instansi dengan sesanti Praja Wibawa tersebut yang berkompeten melaksanakan. Namun pihak Kepolisian yang lebih berwenang menjalankan tugas-tugas tersebut. Begitupun pada kasus pelanggaran-pelanggaran pidana, Satpol.PP tidak memiliki tupoksi. "Tugasnya hanya sebatas pengamanan dan penegakan Perda," tegasnya.
Yoyok menilai, perlengkapan senjata yang ditenteng anggota Satpol.PP, diharapkan bisa ditinjau ulang. Sebab, akan memunculkan paranoid masyarakat. Apalagi dipakai saban hari, dan dibawa kemana-mana. "Kesannya kurang paslah. Karena itu, sebaiknya hal tersebut bisa ditinjau ulang," imbau Yoyok.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Badan Satpol.PP dan Linmas, Kabupaten Pacitan, Sanyoto, menegaskan, perlengkapan senjata api bagi anggota Satpol.PP, sudah ditegaskan dalam aturan. Meski pada pelaksanaannya, senjata yang ditenteng sejumlah anggotanya itu hanya air soft gun, dan bukan pistol seperti yang dipunya anggota Polri ataupun TNI. "Aturannya membolehkan, anggota Satpol.PP memegang senjata api," terang Sanyoto.

Menurut mantan Kabag Administrasi Pemerintahan itu, kepemilikan senjata berupa air soft gun bagi sejumlah anggota Satpol.PP, tidak berasal dari pengadaan pemerintah. Sebab selama ini, pemkab memang belum pernah menyelenggarakan pengadaan senjata bagi anggota Satpol.PP. "Mereka membeli secara pribadi dan mengantongi izin resmi. Termasuk senjata-senjata yang mereka miliki, semuanya sudah teregristrasi," tandas pejabat jebolan STPDN tersebut. (Yun)
Yuniardi Sutondo
(Yuniardi Sutondo-Pacitan)
Kontributor Sindopos.com

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form