Terkait rencana penggunaan mess pelajar Jogjakarta.
Sindopos.com - Dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setara dinas, ditengarai masih saling sikut soal rencana penggunaan mess pelajar di Jogjakarta. Kedua dinas tersebut, satu diantaranya Dinas Pendidikan serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Dirangkum kabar, kedua organisasi besar itu masih saling lempar soal rencana penggunaan aset daerah yang berlokasi di kota pelajar tersebut. Menurut Fahmi Esa Ali Yusuf, Ketua Komunitas Pelajar dan Pemuda Pacitan (KP3) di Jogjakarta, mengatakan, Dinas Pendidikan serta DPPKA sepertinya masih belum match soal anggaran. Diakuinya, kondisi mess yang baru selesai direnovasi tahun lalu, memang masih kosong melompong tanpa perabot apapun. "Mungkin karena alasan itu, kedua dinas besar tersebut masih kebingungan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peralatan," katanya, Selasa (24/2).
Fahmi mengungkapkan, sejatinya Bupati Indartato sudah menginstruksikan kepada dua dinas tersebut, terutama Dinas Pendidikan sebagai calon SKPD pengguna, agar secepatnya merencanakan proses penggunaan mess pelajar bagi mahasiswa Pacitan yang tengah menempuh kuliah di Kota Gudeng tersebut. Utamanya mereka yang secara ekonomi kurang mampu, atau mahasiswa-mahasiwa berprestasi. Namun demikian, perintah lisan bupati itu, sepertinya tidak digubris. Terbukti paska pertemuan terakhir pada tanggal 10 Februari lalu, antara bupati, Kepala DPPKA, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan pengurus KP3, kenyataannya belum ada tindak lanjutnya. "Sampai saat ini masih mengambang. Satu sisi, Pak Bupati sudah memerintahkan agar secepatnya mess tersebut dipergunakan. Namun dilain sisi, Dinas Pendidikan ataupun DPPKA belum menindak lanjutinya. Mereka masih saling sikut soal anggaran," beber Fahmi pada wartawan, kemarin.
Lebih lanjut, mahasiswa asal Pacitan itu mengungkapkan, belum jelasnya status penggunaan mess pelajar Jogja tersebut membuat sejumlah mahasiswa bimbang. Mereka sangat menunggu-nunggu, kapan bisa menempati fasilitas milik Pemkab Pacitan itu. Fahmi mengaku kebingungan, lantaran saban hari banyak anggota KP3 mempertanyakan kejelasan penggunaan mess tersebut. Meski begitu, dirinya tidak bisa berbuat lebih. "Wong kami cuma mahasiswa, Mas. Kasian juga adik-adik yang hendak melanjutkan kuliah. Terlebih sebentar lagi sudah tahun ajaran baru. Sayang kalau aset itu dibiarkan mangkrak terlalu lama," keluhnya.
Sementara sambil menunggu ada keputusan dari pemegang kekuasaan pengelola aset daerah, saat ini tiga anggota KP3 memang menempati beberapa ruangan kosong. Hal tersebut sudah seizin pihak pengelola aset. Keberadaan tiga mahasiswa tersebut selain sebagai penjaga mess, juga membantu bersih-bersih dan merawat sebagian bangunan gedung sebelum ada petugas yang ditunjuk pihak pemkab. "Sementara tiga mahasiswa memang ada disana. Mereka membantu bersih-bersih dan sebagai 'penjaga' gedung," beber Fahmi, kemarin.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Sakundoko, membenarkan belum jelasnya rencana penggunaan mess pelajar di Jogjakarta. Sebab saat ini masih dibicarakan lebih lanjut dengan instansi terkait. Dia mengakui, pihak pemegang kuasa pengelola atas aset daerah sudah memerintahkan agar secepatnya mess tersebut dipergunakan semua anggota KP3. Namun bagaimana kriterianya, sejauh ini masih dalam proses pembahasan. "Apakah mereka yang kurang beruntung dari sisi ekonomi, atau mahasiswa berprestasi, belum ada keputusan. Sebab masih akan dibicarakan dengan pihak terkait," jelas Sakundoko.
Mantan Staff Ahli Bupati tersebut juga mengatakan, saat ini kondisi bangunan mess pelajar masih kosong melompong tanpa satupun perabot. Seperti halnya tempat tidur ataupun merja-kursi, belum tersedia. Karena itu, untuk pengadaan peralatan tersebut dibutuhkan anggaran tidak sedikit. Dilain pihak, Dinas Pendidikan, sebagai calon SKPD pengguna, belum menganggarkan di APBD Tahun Anggaran 2015 ini. "Persoalan tersebut juga menjadi kendala, belum kelarnya rencana penggunaan mess pelajar. Kita tidak punya mata anggaran untuk itu (pengadaan peralatan). Mungkin di anggaran perubahan nanti, baru bisa diusulkan," pungkas Sakundoko.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Bupati Pacitan, H. Indartato, selaku pemegang kuasa pengelola aset daerah, belum bisa dikonfirmasi. Orang nomor satu di Pacitan tersebut masih disibukan dengan berbagai kegiatan kedinasan. (Yun)
(Yuniardi Sutondo-Pacitan)
Kontributor Sindopos.com
Tags
berita