Sindopos.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, terkesan lamban menyikapi polemik keberadaan klinik rawat inap Arta Medica. Terbukti, hingga kemarin (26/2), SKPD dibawah kendali Rachmad Dwiyanto itu belum melakukan langkah apapun terkait polemik yang belakangan kembali mengemuka soal operasional klinik partikelir milik salah seorang dokter PNS yang bertugas di Rumah Sakit Daerah (RSD) tersebut. Saat dikonfirmasi, Asisten Administrasi Umum, Sekkab Pacitan, H. Marwan, mengungkapkan, pihaknya merasa belum menerima laporan apapun terkait persoalan yang lagi mendera Klinik Arta Medica. "Dinas Kesehatan belum menyampaikan laporan adanya persoalan tersebut," terang mantan Kepala BKD itu, Kamis (26/2).
Sebagai koordinator beberapa satuan kerja, termasuk bidang perizinan, Marwan menegaskan, akan segera menindak lanjutinya ketika instansi yang lebih berkompeten sudah menyampaikan laporan. Namun demikian, pihaknya tidak bisa berbuat lebih lantaran belum mengetahui duduk persoalannya. "Nggeh..nggeh...nanti akan kami bicarakan. Dinas Kesehatan belum laporan kok," tuturnya, pada wartawan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, setempat, Rachmad Dwiyanto, mengungkapkan, sudah sejak lama persoalan tersebut dibawa ke meja asisten maupun Sekretaris Kabupaten. Namun demikian, karena alasan kesibukan, persoalan itu masih menumpuk belum sempat dibahas. "Sebenarnya kami sudah berulangkali memberikan laporan. Namun belum ada petunjuk lebih lanjut," keluh mantan Kepala Dispendukcapil tersebut, kemarin.Rachmad menyadari, memang ada beberapa kekurangan yang seharusnya segera disikapi pihak management klinik. Utamanya pengaturan parkir, yang selama ini masih nampak semrawut. Dinas Kesehatan, lanjut dia, sudah mengantongi informasi tersebut. Bahkan bukti dilapangan sudah sangat jelas, memang penataan parkir masih semrawut di bahu-bahu jalan. "Kami sudah pernah cek lapangan saat sore hari. Memang penataan parkirnya masih semrawut," bebernya.
Dilain pihak, salah seorang warga sekitar menginginkan agar pemkab segera bersikap. Terutama memberikan peringatan soal penataan parkir dan pengelolaan limbah medisnya yang selama ini ditengarai belum memenuhi standar. "Apa perlu didatangkan warga dari luar daerah atau mungkin nasional, untuk melakukan aksi demo disini? Sebab sudah sekian lama, belum ada tindakan dari pemerintah maupun pihak penegak hukum," ancam sumber yang meminta tidak dipetikan namanya pada wartawan.(Yun)
(Yuniardi Sutondo-Pacitan)
Kontributor Sindopos.com
Tags
berita