Kebijakan Pemda Pacitan Terkait Mess Pelajar KP3 Jogjakarta Mendapat Banyak Sorotan.

Mess Pelajar KP3 Jogjakarta Mendapat Banyak Sorotan.

Sindopos.com - Rencana Pemkab Pacitan memutasi aset daerah berupa mess pelajar Jogjakarta dari pengelola kepada Dinas Pendidikan selaku SKPD pengguna, menuai kritikan dari kalangan pegiat LSM. Mereka menilai, langkah tersebut perlu dipertimbangkan lagi. Sebab, tidak masuk skala prioritas kegiatan. Ketua Lembaga Konsultan Publik, Arif Setya Budi, mengatakan, pemegang kuasa pengelola aset daerah, dalam hal ini bupati, setidaknya harus mempertimbangkan lebih matang lagi masalah tersebut. ‎Menurut Arif, memang patut diapresiasi, mess pelajar di Jogjakarta akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk digunakan sebagai tempat tinggal para pelajar khususnya mahasiswa asal Pacitan yang tengah menempuh bangku perkuliahan di Jogjakarta. "Akan tetapi, kondisi saat ini hanya berupa gedung kosong. Tentu agar bangunan tersebut layak digunakan, harus ada peralatan penunjang didalamnya. Terutama tempat tidur, serta perabot penunjang lainnya," kata Arif, Rabu (25/2).

Untuk merealisasikannya, tentu dibutuhkan anggaran tidak sedikit. Karena itu, seandainya mess tersebut dipaksakan dipergunakan tahun ini, pemkab melalui SKPD terkait harus mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peralatan. "Dilain sisi, Kabupaten Pacitan akan punya gawe besar, pemilu kepala daerah. Sehingga persoalan tersebut kami anggap belum masuk skala prioritas," bebernya, pada awak media.

Selain kendala anggaran, kriteria mahasiswa yang akan menempati mess tersebut juga sangat riskan. Sebab, tidak semua pelajar Pacitan yang tengah menempuh bangku perkuliahan di Jogjakarta bisa tertampung. Tentu hal tersebut akan memantik kecemburuan bagi mahasiswa lain yang tidak kebagian jatah tinggal di mess. "Ini juga embrio permasalahan yang harus diantisipasi dari awal," tuturnya.

Dilain pihak Wisnu Wardhana, anggota Kahmi, menambahkan, agar tidak ter‎jadi kecemburuan antara mahasiswa, dia berpendapat sebaiknya mess tersebut tidak digratiskan. Atau, bisa saja digratiskan, namun ada batas waktunya. Misalnya seperti mess-mess pelajar di Kalimantan. Mereka hanya diberikan kesempatan free selama dua semester. "Selanjutnya, kalau mereka tetap menempati mess tersebut akan dikenai biaya sewa. Mungkin langkah ini bisa diterapkan untuk meminimalisir terjadinya kecemburuan sosial antar mahasiswa," imbuhnya.
Wisnu menyadari, langkah positif Pemkab Pacitan, memberikan tempat cuma-cuma bagi mahasiswa memang punya konsekuensi cukup berat. Sebab banyak beban-beban biaya yang harus dikeluarkan saban bulannya. Seperti abonemen listrik, dan perawatan gedung. Belum lagi dampak-dampak negatif lainnya, seandainya di lokasi mess tidak disiapkan petugas keamanan. Dia khawatir, dengan kebebasan seperti itu tidak menutup kemungkinan akan memantik perbuatan-perbuatan menyimpang. "Karena itu, perlu disiapkan sesuatunya sebelum rencana tersebut direalisasikan," terangnya, menambahkan.
Sementara itu pendapat beda sempat terlontar dari kalangan pengusaha soal rencana mutasi aset daerah tersebut. ‎ Sugiharto, salah seorang pengusaha property di Pacitan menegaskan, sebaiknya mess tersebut segera dipergunakan. Sebab sebentar lagi sudah memasuki tahun ajaran baru. Selain itu, lanjut dia, kalau bangunan senilai puluhan miliar itu terlalu lama kosong tidak dirawat, akan cepat rusak. "Sebaiknya rencana tersebut segera direalisasikan. Kalau soal anggaran, bisa dibicarakan lintas sektor. Termasuk para orang tua, mungkin juga bisa diajang ngomong. Siapa tahu mereka bisa memberikan win-win solution," pendapat Sugi, ditempat terpisah. 

Sebagaimana pernah diberitakan, dua SKPD setara dinas, sampai detik ini masih saling sikut soal rencana penggunaan mess pelajar Jogjakarta. ‎Mereka saling lempar, lantaran kedua instansi dibawah kendali Heru Sukresno dan Sakundoko itu tidak memiliki mata anggaran untuk pengadaan peralatan mess pelajar. Sementara Komunitas Pelajar dan Pemuda Pacitan (KP3) terus mendesak agar pemkab secepatnya ambil sikap agar mess pelajar bisa segera ditempati.  (Yun)
Yuniardi Sutondo
(Yuniardi Sutondo-Pacitan)
Kontributor Sindopos.com

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form