Indonesia Harus Segera Eksekusi Duo Bali Nine Demi Kebaikan


Riwa riwi : Indonesia tetap akan melakukan eksekusi mati meski diprotes oleh pemimpin negara yang warganya masuk dalam daftar eksekusi, termasuk Sekjen PBB Ban Ki-moon. Demikian seharusnya statement yang harus dikeluarkan oleh setiap warga negara Indonesia.

Meskipun Perdana Menteri Australia Tony Abbot telah mengatakan akan melakukan balasan diplomatik yang setimpal jika Indonesia mengeksekusi warganya. Oleh karena itu, Australia akan terus menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati tersebut.

Tidak seharusnya Indonesia memenuhi keinginan Perdana Menteri Australia Tony Abbot, meskipun dikesempatan lain Tony Abbot tagih Indonesia untuk balas budi bantuan tsunami Aceh sebagai cara untuk menunda dan menggagalkan rencana ekeskusi 2 warga negaranya ini

Siapa pun dia, jabatannya apa dan warga negara mana saja harus tunduk dan patuh terhadap Hukum yang berlaku di Indonesia sebagai negara yang berkonstitusional.

Daftar tahanan yang masuk daftar eksekusi mati bulan ini:
1. Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana
2. Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika
3. Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika,
4. Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana
5. Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana
6. Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika
7. Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika
8. Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika
9. Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika
10. Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika
11. Andrew Chan (WN Australia) kasus narkotika.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form